Enam Daerah Wacanakan Pemekaran, Tiga Sudah Ajukan Administrasi ke Provinsi

Peta Provinsi Jambi-freepik-Jambi Independent j

JAMBI- Sebanyak enam Kabupaten dan kota mewacanakan pemekaran daerah di Provinsi Jambi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah pemekaran. 

Namun, dari enam kabupaten/kota yang mewacanakan pemekaran itu, hanya dua kabupaten dan satu kota yang telah melakukan tahapan administrasi melalui pemerintahan Provinsi Jambi.

Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Lutpiah mengatakan, untuk saat ini hanya tiga kabupaten yang pemberkasan sudah masuk ke Provinsi Jambi, antaranya kabupaten Kerinci Hilir, kabupaten Tabir Raya dan Kota Jambi. 

“Sementara yang keluar yang sekarang lagi ini ya lagi maraknya di luar itu ada enam dari tiga kabupaten, yaitu kabupaten Masurai, Gunung Masurai, kemudian kabupaten Merlung (Tungkal Tanjab Barat), dan kabupaten Sungai Bahar,” kata Lutpiah. 

BACA JUGA:Pemkab Batang Hari Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

BACA JUGA:Zulva Fadhil Serahkan Bantuan Korban Bencana

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di tahun 2024 moratorium tidak diperbolehkan untuk memproses pemekaran sampai tahapan pilkada selesai. 

“Nah yang jelas sekarang ini memang dibuka moratorium, kalau kemarin kan masih moratorium tidak ada selama tahun 2024 itu. Tidak boleh ada yang namanya kegiatan untuk pemekaran, karena kita dalam proses Pilkada,” bebernya. 

Ia menyampaikan, ketiga kabupaten yang telah melakukan pemberkasan melalui Provinsi Jambi, untuk segera mengupdate data terbaru. 

“Kita juga meminta kepada kabupaten yang mengajukan kemarin, ini kan datanya data yang lama, kita minta mereka kalau bisa mengupdate lagi datanya,” katanya. 

“Untuk yang belum terpenuhi, mungkin dari sisi administrasinya, karena harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis hari ditambah, dan diperbaharui kembali,” tambahnya. 

Lutpiah menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan dari tiga kabupaten yang telah melakukan tahapan administrasi melalui provinsi tersebut. Mengingat bahwa ketiga kabupaten tersebut telah sejak lama melakukan tahapan proses pemekaran. 

“Karena yang ketiga kabupaten ini prosesnya panjang, mulai dari pembentukan panitia untuk pemekarannya, kemudian dikaji lagi oleh tim namanya naskah akademiknya, apakah ini layak atau tidak untuk dijadikan sebuah kabupaten,”

“Kemudian juga itu prosesnya nanti melalui DPRD kabupaten, kemudian nanti melalui DPRD provinsi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan