Perkenalan di Aplikasi Berujung Maut, Pemuda Tebo Jadi Korban Penusukan

Ilustrasi pembunuhan-Ist-
MUARATEBO - Seorang pemuda berinisial MS (20), warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, menjadi korban penusukan hingga meninggal dunia oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut keterangan pihak kepolisian, awalnya pelaku meminta MS untuk mengantarkannya ke suatu lokasi.
Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan 32 Unit 1, pelaku tiba-tiba menyerang dan menikam korban di bagian pinggang sebanyak dua kali.
Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Ida Bagus Made Oka, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun korban sempat mengetahui identitas pelaku, hubungan mereka masih sangat baru dan hanya sebatas perkenalan lewat aplikasi.
BACA JUGA:Hadirkan Saksi Ahli dari PPATK, Sidang TPPU Tekhui Gembong Narkoba Jambi
BACA JUGA:Salurkan Beras Bantuan Pangan Pemerintah, Maulana: Turut Berdampak Pada Angka Inflasi Kota Jambi
“Pelaku sempat meminta korban mengantarnya. Tapi di lokasi kejadian, ia justru menyerang korban dan bahkan mematahkan ponselnya,” ujar Kapolsek.
Setelah diserang, korban sempat ditemukan oleh seorang saksi berinisial ST (46) yang saat itu sedang mengecat kursi di rumahnya, tak jauh dari tempat kejadian.
ST mendengar teriakan minta tolong dan langsung menuju lokasi serta mengajak warga lain untuk membantu.
Korban awalnya dilarikan ke Puskesmas Rimbo Bujang II. Namun karena lukanya cukup parah, ia kemudian dirujuk ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.
Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Polsek Rimbo Bujang kini tengah menyelidiki lebih lanjut motif di balik penusukan tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, sementara pihak berwajib juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Hingga kini, identitas dan keberadaan pelaku masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian. (ira/zen)