Pria di Sungai Penuh Ditangkap, Edarkan Sabu yang Didapat dari Narapidana

Tampak Kepolisian tengah memeriksa barang bukti yang turut diamankan.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent j
SUNGAI PENUH – Seorang pria berinisial DR alias Breng (33), warga Kota Sungai Penuh, Jambi, ditangkap aparat kepolisian setelah mengedarkan sabu.
Yang mengejutkan, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. DR ditangkap di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, pada Rabu (16/7/2025).
“Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan 17 paket sabu dalam berbagai ukuran, mulai dari kecil hingga besar, dengan total berat bruto 17,53 gram,” ujar Yandra dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Abdullah Sani Dorong Kesejahteraan Petani
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Selesai Bulan Desember
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa DR telah menjalankan bisnis haram ini selama empat bulan terakhir.
Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang narapidana bernama Endang yang tengah menjalani hukuman di Lapas Muara Sabak.
“Barang diperoleh melalui komunikasi telepon seluler. Transaksi dilakukan dengan dua metode, yakni sistem COD (bayar di tempat) dan metode ‘tempel’ di lokasi yang telah disepakati,” tambah Yandra.
Menariknya, transaksi pembayaran narkoba dilakukan melalui aplikasi dompet digital. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, klip plastik, lakban, pipet plastik, kaca pirek, dot karet, spidol, bong, gunting, pisau cutter, korek api gas, serta beberapa tas dan satu unit ponsel merek Vivo Y16 warna hitam.
Menanggapi pengakuan tersangka, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan dugaan keterlibatan warga binaan dalam jaringan peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan oknum. Kami siap bekerja sama dan terbuka jika dibutuhkan informasi tambahan,” kata Muda dalam pernyataan tertulisnya.
Muda menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin menggelar razia dan inspeksi mendadak untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas.
Namun, ia mengakui tantangan yang dihadapi cukup besar, terutama dalam mengatasi penyelundupan alat komunikasi ilegal dan potensi kerja sama antara napi dan pihak luar.
“Kami tidak tinggal diam. Razia terus kami lakukan dan sering kali menemukan alat komunikasi ilegal. Tapi pola peredaran semakin canggih, dan butuh sinergi lintas sektor agar upaya pemberantasan lebih maksimal,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Muara Sabak memperketat pengawasan di seluruh blok hunian dan menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat, termasuk petugas.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang menjadikan lapas sebagai pusat kendali aktivitas terlarang. Jika terbukti, sanksi tegas akan kami jatuhkan, termasuk pencabutan hak integratif bagi napi yang terlibat,” tutup Muda.(zen)