Agus Peragakan 21 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan Janda di Kerinci

REKONSTRUKSI: Reka adegan pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

KERINCI – Kasus pembunuhan seorang janda berusia 45 tahun, EJ di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, tujuh bulan lalu, hingga saat ini masih bergulir. Polres Kerinci bersama tim Identifikasi polres Kerinci, Kamis (24/7) melakukan rekonstruksi atau reka ulang di salah satu Ruko di Desa Sebukar, Kecamatan sitinjau Laut.

Rekonstruksi atau reka adegan oleh tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan terhadap EJ yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan EJ (45) tahun, menampilka 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka Agus.

“Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan ini, dilakukan dengan pengamanan ketat,” katanya.

BACA JUGA:Tripatra Peduli: Dorong Literasi Gizi Seimbang dan Pola Hidup Bersih Sehat di Kabupaten Musi Banyuasin

BACA JUGA:Marak Beredar Beras Oplosan, Polisi Cek Gudang Beras di Bungo

Keluarga korban sempat datang ke lokasi rekonstruksi dan minta tersangka dihukum berat.

Dari pantauan di lapangan, dalam adegan yang diperagakan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan memukul korban dengan menggunakan balok kayu di bagian kepala. Pada adegan ke 12 terungkap bahwa tersangka memukul korban di bagian belakang kepala hingga korban terjatuh. Tidak cukup sampai di situ, pada saat korban sudah minta tolong kepada tersangka, namun tetap dipukuli oleh tersangka. Akhirnya korban terkapar.

Meski sudah terkapar, tersangka masih saja memukuli dengan menggunakan kayu.

Kemudian pada adegan selanjutnya korban yang sudah berlumuran darah, masih mendapatkan pukulan dari Agus, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

Setelah itu pelaku pergi ke kamar mandi untuk mencuci tangan dan kayu. Pelaku lalu mengambil tas dan cincin dari tangan korban, kemudian memasukkan ke tas korban dan pergi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan bahwa

“Rekonstruksi dilakukan di lokasi yang berbeda dengan TKP, karena alasan keamanan tersangka,” katanya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan