Merangin Jadi Penerima Terbesar Dana Peremajaan Sawit, Rakyat Tembus Rp 285,6 Miliar pada 2024

-antara-Jambi Independent

JAMBI - Pemerintah terus menggencarkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai salah satu upaya strategis untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Di Provinsi Jambi, realisasi penyaluran dana PSR tahun 2024 dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mencapai angka fantastis sebesar Rp 285,6 miliar, menjadikannya salah satu realisasi terbesar di Sumatera.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Rakhmat Dharmawan, dana tersebut berasal dari Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) dan BPDP. Dana digelontorkan langsung ke rekening kelompok tani yang telah mendapatkan persetujuan melalui proses verifikasi dan pengawasan yang ketat.

“Dana PSR 2024 yang telah disalurkan mencapai Rp285,6 miliar, tersebar di delapan kabupaten di Jambi. Saat ini tengah berlangsung kegiatan penebangan tanaman tua dan penanaman kembali dengan bibit unggul,” ujar Rakhmat.

Program PSR tahun 2024 di Jambi melibatkan 57 kelompok tani yang membawahi sebanyak 2.539 petani dengan total luas lahan 5.131 hektare. Dana ini digunakan untuk mengganti tanaman sawit yang tidak produktif dan telah berusia tua dengan bibit berkualitas tinggi guna meningkatkan hasil panen di masa mendatang.

BACA JUGA:Korban Tabrakan KM Beringin dan Pompong Sawit di Nipah Panjang yang Sempat Hilang Tenggelam Ditemukan Meningga

BACA JUGA:Kenduri Sko: Tradisi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Adat Suku Kerinci yang Menghormati Leluhur

Kabupaten Merangin menjadi daerah penerima dana PSR terbesar tahun ini, dengan total dana sebesar Rp86,5 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 22 kelompok tani, meliputi 948 petani dengan luas lahan mencapai 1.844 hektare.

Menyusul di posisi kedua adalah Kabupaten Sarolangun, yang menerima Rp71,3 miliar untuk 1.548 hektare lahan peremajaan. Dana tersebut tersebar di enam kelompok tani yang terdiri dari 590 petani.

Sementara itu, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci tidak termasuk dalam program PSR karena tidak memiliki potensi lahan kelapa sawit yang memadai.

Rakhmat menjelaskan bahwa penyaluran dana PSR dilakukan dalam tiga tahap, yaitu 40 persen pada tahap pertama, kemudian 30 persen untuk dua tahap berikutnya, tergantung dari progres lapangan.

Setiap kelompok tani wajib melaporkan perkembangan pekerjaan kepada tim monitoring yang ditunjuk, termasuk dari Sucofindo, yang menjadi mitra pengawas independen dalam memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan.

“Skema ini memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukan. Kita pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Program Peremajaan Sawit Rakyat di Jambi bukan hal baru. Sejak bergulir pada tahun 2017, program ini telah menyerap dana sebesar Rp1,04 triliun dari BPDPKS. Hingga 2024, sebanyak 225 kelompok tani di Jambi telah terlibat, mencakup 14.171 hektare lahan yang berhasil diremajakan.

“Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung petani sawit swadaya agar bisa menghasilkan kebun yang lebih produktif dan berkelanjutan,” kata Rakhmat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan