Pengedar Sabu Asal Rimbo Bujang Ditangkap, Polres Bungo Sita Hampir 100 Gram Barang Bukti

Ilustrasi sabu-jambi independent-Jambi Independent
MUARABUNGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil menangkap seorang pria berinisial JS (26), warga Jalan Malonas, Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kontrakan yang beralamat di Dusun Punti Luhur, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan narkotika di kontrakan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra.
BACA JUGA:Pelaku Sudah Dua Kali Curi Motor
BACA JUGA:Niat Memikat Burung, Deri Malah Dianiaya Penganiayaan dengan Sajam di Desa Tebing Tinggi
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Satu buah dompet kuning merk Real Me berisi tiga plastik klip berisi sabu dan satu timbangan digital,Satu piala berisi plastik klip besar dan beberapa plastik klip kecil berisi sabu serta plastik klip kosong,Satu kotak rokok Sampoerna berisi dua klip sabu yang dibungkus dengan tisu,Satu bong lengkap dengan tiga pyrex kaca dan sumbu api,Satu sendok sabu dari pipet plastik,Satu unit HP Samsung warna biru dongker,Satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam putih tanpa nomor polisi dan Uang tunai sebesar Rp450.000 dengan Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 96,09 gram.
Kapolres Bungo melalui IPTU Riko Saputra menyampaikan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini,” ujar IPTU Riko Saputra
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (mai/ira)