Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang mahasiswa terluka parah di samping Cafe Galax. -Ist/jambi independent -Jambi Independent
JAMBI – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang mahasiswa terluka parah di samping Cafe Galaxy, Kelurahan Sungai Asam, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Fardhan Sabar alias Inyok (36) dan M Dani Saputra alias Kulup (24). Satu pelaku lainnya, Kiki, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Korban, M Yusuf (25), yang bekerja paruh waktu sebagai juru parkir di depan Cafe Galaxy, diserang secara tiba-tiba oleh ketiga pelaku. Mereka meny3r3t korban ke samping cafe dan melancarkan aksi kekerasan.
Menurut keterangan korban, Kiki memulai serangan dengan men*suk korban. Meskipun korban berhasil menangkis, ia mengalami luka robek di tangan kiri.
BACA JUGA:Legislator PDIP Harus Siap Hadapi Dinamika Revisi UU Pemilu
BACA JUGA:Puan sebut Kongres PDIP Dibahas Usai Bimtek
Kiki kemudian mengeluarkan gxnting dan men*s*k kepala serta lengan kanan korban. Kulup ikut serta dengan men*s*k dada kiri korban menggunakan g*nting. Inyok melengkapi aksi tersebut dengan menendang pinggang korban.
Menderita luka serius, Yusuf berhasil meloloskan diri dan segera menuju Rumah Sakit DKT untuk mendapatkan perawatan medis. Keesokan harinya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Jambi.
Tim Macan Pasar dari Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi langsung melakukan penyelidikan intensif. Inyok ditangkap pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 21.30 WIB di Kelurahan Sungai Asam. Tak lama kemudian, Kulup juga berhasil diamankan di depan WTC Jambi. Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Pasar Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Ipda KGS M Ali, menyatakan bahwa polisi akan terus memburu Kiki hingga tertangkap. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka-luka serius.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan Kiki untuk segera melapor. Polisi mengamankan barang bukti dari penangkapan kedua pelaku. (*/ira)