Besok Para Siswa Mulai Direlokasi, Begini Tanggapan Kepala SDN 212 Kota Jambi

Besok para siswa dan siswi SDN 212 Kota Jambi, mulai direlokasi. Para siswa dan siswi akan direlokasi ke SDN 206 Kota Jambi-Rizal Zebua-

"Mudah-mudahan cepat selesai dan anak-anak bisa kembali belajar di SDN 212 dengan nyaman," ungkapnya.

Sebelumnya, menyikapi permasalahan sengketa lahan di SDN 212 Kota Jambi, Pemkot Jambi diketahui segera melayangkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).

Di mana, pada putusan tersebut memerintahkan Pemkot Jambi selaku tergugat membayar tanah seluas 5.072M2 kepada penggugat sebesar Rp1.788.000.000.

Salinan putusan kasasi tersebut sudah diterima oleh pihak penggugat pada Senin 10 Juli 2023 lalu.

Langkah ini juga diambil, buntut telah ditutupnya akses masuk menuju SDN  212 Kota Jambi, oleh pihak keluarga Hermanto selaku penggugat.

“Kita ambil langkah dan tahapan-tahapan. Ya memang sisi lain, itu hak ahli waris,” kata Sekda Kota Jambi, A Ridwan beberapa waktu lalu.

Mengingat program belajar mengajar harus terus dijalankan, pihaknya pun akan mengajukan PK. Dan menurut Ridwan, pihak penggugat memaklumi hal itu.

“Yang putusan MA, objeknya tidak semuanya ada dalam gugatan, hasil teknis kajian BPN,” sebut Ridwan.

“Kita sudah rapat dipimpin Pj Walikota Jambi beberapa waktu lalu. Dalam minggu ini kita akan turun kembali bersama pihak keluarga untuk mengukur ulang lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:5 Shio Ini Diprediksi Bakal Sial di Tahun Naga Kayu 2024

BACA JUGA:Imunisasi COVID-19 Gratis, Sesuai Dengan Keputusan Kemenkes

Sementara untuk pembayaran sesuai putusan MA itu, kata Ridwan sudah disiapkan pihaknya pada anggaran APBD tahun 2024 mendatang.

“Hanya saja kita harus ikuti proses-proses yang ada, agar tidak salah,” timpalnya.

Sementara ditanya soal bahan PK yang bakal diajukan, yakni hasil kajian teknis oleh BPN mengenai lokasi objek tanah yang digugat.

“PK berproses, kita juga akan turun ukur ulang kembali bersama ahli waris. Sedikit ada gambaran pihak keluarga memaklumi itu,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan