Perkara Hukum hingga Keuangan Akibat Narkoba

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono.-HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Pengaruh buruk dari kecanduan narkoba dan judi online dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik, serta mengganggu produktivitas dan hubungan sosial. 

Bahkan, dampak buruk lain dari kecanduan narkoba dan judi online ini juga dapat menjerumuskan seseorang ke dalam perkara hukum, masalah keuangan dan kecanduan yang sulit diatasi.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, dalam wawancaranya terkait hal ini mengatakan, jika seseorang sudah kecanduan narkoba dan judi online, tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan perbuatan-perbuatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Dari beberapa kasus kriminal yang pernah diungkap oleh jajaran Polres Tanjab Timur, motif para pelaku melakukan aksi kriminal itu akibat faktor narkoba dan judi online.

BACA JUGA:DPRD Muaro Jambi Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

BACA JUGA:Dua Kendaraan Terlibat Laka, Korban Alami Luka Robek

"Mereka yang sudah kecanduan narkoba dan judi online, jika mereka tidak punya uang, mereka akan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan untuk bermain judi online," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, imbauan terhadap bahaya narkoba dan judi online ini harus dilakukan sejak dini serta rutin dilakukan oleh semua pihak.

Tujuannya, untuk menekan serta menghindari maraknya peredaran narkoba, penyalahgunaan narkoba serta aksi judi online di Kabupaten Tanjab Timur.

Pengaruh negatif terkait narkoba dan judi online ini bisa menyerang berbagai kalangan usia, mulai dari tingkat pelajar hingga orang tua. 

Oleh sebab itu, peran orang tua, guru, tokoh masyarakat dan pengaruh pergaulan yang positif bisa ikut membantu pihak berwajib dalam menekan serta mengawasi dampak buruk dari bahaya narkoba dan judi online ini.

"Jajaran pemerintah desa atau kelurahan dan juga BKTM kita harus aktif menyampaikan kepada masyarakat sekitar, terkait dampak buruk serta bahaya dari kecanduan narkoba dan judi online ini. Agar semua pihak bisa ikut terlibat dalam mengawasi perilaku negatif dilingkungannya," jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Maulia Kuswicaksono, juga menyampaikan, sejauh ini Satbinmas Polres Tanjab Timur dan jajarannya juga kerap terjun langsung kelapangan untuk memberikan imbauan terkait hal-hal negatif yang harus dihindari oleh masyarakat, bahkan aktifitas negatif lainnya yang bisa berurusan dengan hukum.

"Satbinmas dalam rencana kerjanya sudah sering memberikan pengarahan, baik itu saat Kasat Binmas dan jajarannya menjadi Irup di sekolah-sekolah maupun kegiatan pengarahan yang dilakukan BKTM ditengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan dengan kegia ini, bisa lebih maksimal dalam menyampaikan arahan terkait bahaya kencaduan narkoba dan judi online," pungkasnya. (Pan/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan