DPR RI Minta Objektivitas MK

MK: Suasana sidang MK.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Namun, Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menegaskan bahwa revisi UU MK tidak ada kaitannya dengan putusan soal pemisahan pemilu.
"Bahwa kemudian ada isu terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu nasional dengan pemilu lokal, itu menurut saya tidak punya korelasi sebenarnya," katanya, di Komplek parlemen
Ia juga membantah bahwa revisi UU MK bertujuan melemahkan lembaga yudikatif tersebut.
"Tidak ada niat misalnya bagi DPR untuk mengamputasi atau mengerdilkan, atau menjadikan MK di bawah DPR," tegas politisi PKS itu.
"Dalam pandangan saya pribadi, tidak ada niat mengamputasi, mengerdilkan, yang dianggap MK itu ingin dilemahkan," katanya. (*)