Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 257 M

PAJAK: Masyarakat Kota Jambi sedang mengantre membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatatkan capaian positif dalam realisasi pajak daerah tahun 2025. Hingga akhir Juli, pendapatan dari sektor pajak telah mencapai Rp 257 miliar atau setara 56 persen dari target perubahan sebesar Rp 466 miliar.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyatakan, target tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 51 miliar dibandingkan dengan target dalam Anggaran Murni 2025.
“Capaian ini cukup positif, namun kami terus berupaya agar target hingga akhir tahun bisa terpenuhi, bahkan terlampaui,” ujarnya, Selasa (12/8).
Dalam upaya menggenjot penerimaan pajak, BPPRD juga menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi terkait pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BACA JUGA:Pengusulan PPPK Paruh Waktu Mulai Diproses
BACA JUGA:Lelang Jabatan Rampung Akhir Tahun, Wali Kota Jambi Ajukan Izin ke BKN
Koordinasi tersebut mengarah pada rencana kebijakan penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan, yang saat ini tengah menunggu keputusan resmi dari Gubernur Jambi.
“Kami menunggu keputusan resmi dari gubernur. Jika sudah keluar, kami siap melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan mensukseskan program itu. Pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada kendaraan, Pemkot Jambi juga tengah memetakan sumber-sumber pajak lainnya, terutama dari sektor usaha kuliner malam yang mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak tempat makan malam kini berdiri secara permanen dan mencatatkan peningkatan omzet.
“Kami melihat ada potensi signifikan dari sektor usaha kuliner malam. Pendataan ulang ini akan membantu kami memastikan setiap potensi pajak dapat tergali secara optimal,” tambahnya.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. (cr02/enn)