Anggota DPR Sebut Bupati Pati Tak Boleh Dijatuhkan karena Anarkisme

Anggota DPR RI Maman Imanulhaq.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Anggota DPR RI Maman Imanulhaq menilai Bupati Pati Sudewo tak boleh dijatuhkan karena aksi anarkisme, tetapi harus melalui mekanisme demokrasi jika sepakat untuk dilengserkan.

Dia mengatakan langkah DPRD Pati yang membentuk Pansus untuk pemakzulan Bupati Pati tersebut adalah mekanisme yang sudah tepat.

"Jadi jangan sampai juga dalam proses demokrasi hanya karena ada people power seperti itu lalu seorang harus jatuh," kata Maman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

 

Di sisi lain, dia meminta kepada kepala daerah untuk tidak takut melaksanakan kebijakan yang dianggap benar. Karena jangan sampai kebijakan yang sudah benar itu dibatalkan hanya demi memenuhi keinginan publik.

BACA JUGA:Ketua Gerindra Jambi SAH Minta Anggota DPRD Kawal Program Unggulan Prabowo

BACA JUGA:AHY Tegaskan Tak Punya Masalah dengan Wapres Gibran

Dia pun menyayangkan terjadinya anarkisme, yang membuat aksi masyarakat di Pati itu berujung kericuhan.

Menurut dia, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dibutuhkan dalam proses demokrasi. Niat baik dari masyarakat yang melakukan aksi itu seharusnya direspon dengan cara yang baik oleh Bupati.

"Sehingga tidak perlu terjadi anarkis seperti yang kita saksikan sekarang," kata dia.

Pada Rabu siang ini, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya, buntut dari polemik kenaikan PBB.

Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.

 

 

Sejumlah orator dalam aksi tersebut mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan. Sejauh ini, aksi itu pun menjadi ricuh hingga polisi mengambil tindakan represif. (*/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan