Masuk WFC Kualatungkal Dikenai Retribusi, Kadisparpora Sebut Upaya Pemanfaatan PAD

BERBAYAR : Per 1 Januari 2024, masuk WFC Kualatungkal dikenaik retribusi.-Khairul Umam-Jambi Independent

Herman menjelaskan bahwa setoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Objek Wisata WFC bukan dari pungutan tiket masuk melainkan dari uang sewa CV.Bronut ke Pemerintah Daerah setiap tahunnya sesuai Surat Perjanjian Sewa. Pungutan Tiket Masuk WFC sepenuhnya merupakan Hak dan kebijakan pihak ketiga sebagai pihak yang mengelola Objek Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) saat ini.

"Pemerintah Daerah berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan pengelolaan objek wisata WFC saat ini untuk pengembangan objek wisata yang lebih baik kedepannya,”tandasnya.

BACA JUGA:Bahaya Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Olahan

BACA JUGA:Tinjau Banjir di Tahtul Yaman, Pj Wali Kota Jambi Akui Sudah Lakukan Antisipasi Dampak Susulan

Sementara itu, pihak pengelolaan PT Bronut Tourism Fajri mengatakan pengeloan yang dalam bentuk sewa tersebut dilakukan selama lima tahun. Setiap tahun akan ada evaluasi dari pihak dinas terkait.

Fajri juga menjelaskan saat ini memang baru merintis nantinya akan ada beberapa kegiatan yang akan rutin dilakukan seperti festival musik, dan kegiatan sabtu dan minggu. 

"Kita baru akan bisa melakukan setelah penataan saat ini bisa tertib terlebuh dahulu baru bisa melaksanakannya," ucapnya.

Bukan hanya itu, nantinya jika sudah berjalan lancar akan ada pembangunan fasilitas didalam WFC yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat. Ia menjelaskan WFC tersebut tidak sepenuh dikelola oleh pihaknya.

BACA JUGA:Perbedaan Telur Omega dan Telur Biasa

BACA JUGA:James Milner Siap Pecahkan Rekor Penampilan Ryan Giggs di Liga Inggris

"Hanya sebagian yang kita kelola, dan titik tertentu, kedepannya semuanya bisa bersama sama menjaga dan terus mendukung agar wisata di WFC bisa jadi baik,”pungkasnya. (Rul/viz)

Tag
Share