Jukir akan Diberi Surat Peringatan, Jika Enggan Gunakan QRIS

-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong implementasi pembayaran retribusi parkir secara non-tunai menggunakan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard, red). Meski demikian, penerapan di lapangan masih belum berjalan optimal.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengakui bahwa perubahan pola pembayaran dari tunai ke non-tunai memerlukan waktu dan penyesuaian, baik bagi masyarakat maupun para Juru Parkir (Jukir).

“Sudah ada beberapa kawasan yang kami kumpulkan untuk diberikan rekening bank dan QRIS, tapi memang belum berjalan maksimal. Perubahan perilaku ini butuh proses,” kata Maulana, Senin (25/8).

Menurut Maulana, hambatan utama penerapan QRIS berasal dari dua sisi. Pertama, masyarakat yang belum terbiasa dengan transaksi non tunai dan belum menyadari manfaatnya dalam mengurangi kebocoran retribusi. Kedua, jukir yang merasa nyaman dengan sistem lama dan enggan beradaptasi.

BACA JUGA:BP Haji Diubah jadi Kementerian, Usai RUU Haji Disetujui

BACA JUGA:KPU Temanggung Fasilitasi Pemilihan Ketua OSIS SMA Secara E-voting

“Kami sudah melakukan penindakan dengan memberikan surat peringatan kepada jukir yang tidak patuh. Namun, ini tidak mudah karena sudah lama terbiasa dengan sistem tunai,” ujarnya.

Untuk mempercepat penerapan, Maulana memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Jambi menetapkan beberapa kawasan sebagai lokasi percontohan pembayaran parkir menggunakan QRIS sebelum diperluas ke seluruh kota.

“Kalau sudah berjalan nyaman di titik percontohan, nanti kami perluas. Tidak ada pilihan lain karena ini bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus kesejahteraan Jukir dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Maulana juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini. 

“Kami harap warga Kota Jambi dapat mulai menggunakan QRIS saat membayar parkir. Di sisi lain, jukir juga akan terus kami edukasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, menyampaikan bahwa dari sekitar 500 Jukir resmi di Kota Jambi, sebanyak 300 sudah dibekali QRIS.

“Penindakan akan kami lakukan tegas dengan memberikan surat peringatan kepada jukir yang tidak patuh,” kata Saleh baru-baru ini.

Saleh menjelaskan, Jukir yang telah dibekali QRIS namun tidak menggunakan sistem tersebut saat bertugas akan menerima Surat Peringatan (SP) pertama. Jika pelanggaran berlanjut, SP kedua akan diberikan, dan jika masih diulangi, pemecatan akan menjadi sanksi tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan