Bupati Bungo Resmi Serahkan Hibah Aset Daerah, Untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo

Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, menyerahkan hibah Aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyerahkan hibah Aset  Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi pada, Selasa 26 Agustus 2025. 

Acara serah terima berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bungo dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.

Aset yang dihibahkan meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan. Sebelumnya, aset tersebut merupakan barang milik daerah yang sejak awal berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I TPI Jambi di Bungo telah dipinjam pakaikan oleh Pemkab Bungo untuk menunjang operasional Kantor Imigrasi Bungo.

Dengan adanya hibah ini, status aset secara resmi beralih menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. Selanjutnya, pengelolaan aset dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik negara.

BACA JUGA:Pemkab Tebo Rencanakan Perampingan OPD, Dampak Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Fajar Ramadhan Raih Emas untuk Jambi di Tour Malasari Haliman 2025 Kategori MTB Men Youth

Bupati Bungo, H. Dedy Putra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian.

“Kantor Imigrasi Bungo setiap tahun mengalami peningkatan pelayanan, khususnya pembuatan paspor yang jumlahnya bahkan lebih tinggi dibandingkan di Jambi. Dengan adanya hibah ini, kami berharap pemerintah pusat bisa segera membangun kantor imigrasi yang lebih representatif, luas, dan modern, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan maksimal,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, keberadaan Kantor Imigrasi Bungo sangat penting karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, baik untuk keperluan perjalanan ibadah, pendidikan, maupun pekerjaan di luar negeri.

Melalui hibah ini, diharapkan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bungo dapat segera terwujud. Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan sesuai kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.

Penyerahan hibah ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (mai/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan