Ada Skema Baru Pendanaan Kampung Bahagia

Waliktoa Jambi, Maulana, Wawako Diza saat meluncurkan program Kampung Bahagia.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mengakselerasi pelaksanaan Program Kampung Bahagia sebagai bagian dari 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia.

Pada tahun 2025, program ini telah berjalan melalui skema pilot project di 67 Rukun Tetangga (RT), masing-masing menerima alokasi dana sebesar Rp 100 juta.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian dalam skema pembiayaan menyusul ketimpangan jumlah Kepala Keluarga (KK) antar RT yang cukup signifikan.

“Ada RT dengan hanya 40 KK tapi menerima anggaran yang sama dengan RT yang memiliki hingga 900 KK. Ini menciptakan ketimpangan dan tidak adil,” ujar Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, dalam keterangannya.

BACA JUGA:Kota Jambi Deflasi 0,05 Persen

BACA JUGA:Dana BioCf Tak Masuk APBD Jambi, Pemprov Targetkan Pencairan Dana pada 2025

Sebagai respon, dalam Rancangan APBD 2026, Pemerintah Kota Jambi menetapkan sistem klasifikasi baru berdasarkan jumlah KK, mulai dari RT kecil Rp 50 juta, RT sedang Rp 75 juta, RT besar Rp 100 juta. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan distribusi anggaran yang lebih proporsional dan adil, tanpa mengurangi total anggaran yang telah disiapkan, yakni Rp 165 miliar.

“Klasifikasi ini bukan untuk mengurangi hak RT, tetapi untuk menyesuaikan kebutuhan riil lapangan. Mayoritas anggaran tetap dialokasikan untuk RT dengan jumlah KK besar,” tambah Suhendri.

Secara teknis, setiap RT wajib menyusun rencana pembangunan lima tahunan, difasilitasi oleh konsultan pendamping. Setelah dokumen perencanaan disahkan, dana akan disalurkan langsung ke rekening Pokja Bahagia tingkat RT. Seluruh kegiatan fisik wajib mengikuti standar teknis dari Dinas PUPR Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menegaskan bahwa klasifikasi anggaran adalah langkah strategis untuk pemerataan manfaat.

“Ada RT yang jumlah KK nya hanya 30, ada juga yang mencapai hampir 1.000. Tentu perlu pendekatan anggaran yang sesuai kondisi riil, agar program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Noverintiwi.

Untuk tahun 2026, 67 RT yang telah menerima dana dalam pilot project tidak akan kembali mendapatkan alokasi, sebagai bentuk rotasi. Namun, seluruh RT akan mendapat giliran kembali pada tahun-tahun berikutnya, dengan skema lima tahun lima kali pendanaan.

Wali Kota Jambi, Maulana, memastikan bahwa Program Kampung Bahagia tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Jambi hingga 2027.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan