Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru Tertinggi, Capai Rp2,044 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan.-ist-

JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor baru.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (4/9), harga emas Antam naik sebesar Rp9.000 menjadi Rp2.044.000 per gram, menandai level tertinggi sepanjang tahun ini.

Rekor sebelumnya tercatat pada 22 April 2025 di angka Rp2.039.000 per gram, sebelum sempat mengalami penurunan tajam ke Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025.

Kenaikan harga juga terjadi pada nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Antam, yang kini mencapai Rp1.891.000 per gram.

BACA JUGA:Bareskrim Mabes Polri Tangkap Pasangan Suami Istri Penghasut Aksi Geruduk Rumah Ahmad Sahroni

BACA JUGA:Hadir di Beijing, Prabowo dan Xi Jinping Bahas Proyek Giant Sea Wall Pantura

Rincian Harga Emas Hari Ini

Berikut harga emas batangan berdasarkan berat pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia Antam:

0,5 gram: Rp1.072.000

1 gram: Rp2.044.000

BACA JUGA:4 Makanan Bisa Bantu Langsing Lebih Cepat

BACA JUGA:3 Teknik Pemulihan Trauma, Bantu Lepaskan Diri dari Bayang-Bayang Masa Lalu

2 gram: Rp4.028.000

3 gram: Rp6.017.000

5 gram: Rp9.995.000

10 gram: Rp19.935.000

BACA JUGA:3 Teknik Pemulihan Trauma, Bantu Lepaskan Diri dari Bayang-Bayang Masa Lalu

BACA JUGA:Kebiasaan Sepele Ini Bisa Merusak Otak

25 gram: Rp49.712.000

50 gram: Rp99.345.000

100 gram: Rp198.612.000

250 gram: Rp496.265.000

BACA JUGA:Maksimalkan Penampilan Wajah Bulat dengan Kacamata yang Pas

BACA JUGA:Tampil Flawless dengan Makeup: Tips Jitu untuk Kulit Kering

500 gram: Rp992.320.000

1.000 gram: Rp1.984.600.000

Ketentuan Pajak Emas

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

BACA JUGA:Keamanan WhatsApp Web: Tips Sederhana Agar Akun Anda Tetap Terlindungi

BACA JUGA:Dipanggil untuk Kualifikasi Piala Asia!

Pembelian emas:

0,45% bagi pembeli dengan NPWP

0,9% bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22.

BACA JUGA:Kebiasaan Sepele Ini Bisa Merusak Otak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan