Saksi Sebut Terima Imbalan Kasus Korupsi Rp1,9 Miliar di Samsat Bungo

Sejumlah terdakwa saat akan memulai persidangan.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Pajak Kendaraan Bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo tahun anggaran 2019, pada Rabu (10/9/2025).

Perkara ini menjerat tujuh terdakwa, yakni Hasanul Fahmi (HF) selaku Kepala UPT Samsat Bungo tahun 2019, Irniyanti (IR) sebagai Kasi Pelayanan, Muhammad Sabirin (MS) selaku Bendahara Penerimaan, Asep Hadi Suganda (AHS) yang merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Badan Keuangan Daerah, Riki Saputra (RS) sebagai tenaga harian lepas, Muhammad Suhari yang bertugas sebagai petugas keamanan Jasa Raharja, serta seorang kasir dari Bank Jambi yang ditempatkan di Samsat Bungo.

Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pemeriksaan dua orang saksi, yakni Ali dan Yusuf.

Keduanya merupakan wajib pajak yang pernah membayar pajak kendaraan di Samsat Bungo pada 2019.

BACA JUGA:Imigrasi dan Pemasyarakatan Jambi Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan di Lapas Kuala Tungkal

BACA JUGA:Perkuat Siskamling Pasca Unjuk Rasa

Dalam kesaksiannya, Ali mengaku membayar pajak kendaraan roda empat atas permintaan pihak lain. Ia menyerahkan pembayaran melalui pegawai Samsat yang dikenalnya. 

"Saya membayar sesuai nominal yang tercantum di STNK, tidak ada tambahan," ungkapnya.

Ali juga menyebut menerima imbalan Rp50 ribu dari pihak yang meminta bantuannya.

Senada dengan itu, saksi Yusuf juga mengaku membayar pajak untuk beberapa kendaraan melalui seorang petugas bagian fisik bernama Andri.

 Ia pun menegaskan pembayaran dilakukan sesuai nilai yang tertera di STNK, meski mengaku lupa jumlah pastinya.

Selain keterangan saksi, JPU turut menghadirkan sejumlah alat bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda dua dan roda empat yang terkait dengan perkara.

Kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp1,9 miliar. Proses hukum terhadap ketujuh terdakwa masih terus berlanjut.(viz/zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan