Masih Tunggu Petunjuk Jaksa

Hingga kini, berkas perkara milik empat tersangka masih dalam tahap koordinasi antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi masih terus bergulir.

Hingga kini, berkas perkara milik empat tersangka masih dalam tahap koordinasi antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut disampaikan oleh Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, saat dikonfirmasi awak media.

 Ia menyebut bahwa, seluruh berkas telah masuk tahap I dan saat ini tinggal menunggu petunjuk dari jaksa untuk melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Saksi Sebut Terima Imbalan Kasus Korupsi Rp1,9 Miliar di Samsat Bungo

BACA JUGA:Imigrasi dan Pemasyarakatan Jambi Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan di Lapas Kuala Tungkal

“Berkas perkara seluruh tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan untuk tahap I. Saat ini kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari JPU,” ujar Maulana.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat praktik untuk SMK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. 

Penyelidikan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dalam prosesnya, penyidik pertama kali menetapkan ZH, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi, sebagai tersangka utama.

Tak lama berselang, penyidik kemudian menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni RWS, sebagai perantara antara pihak dinas dan penyedia jasa, ES, Direktur PT Tahta Djaga Internasional, WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima, yang sempat buron dan berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil penyidikan sementara, kasus ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp21 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa, proses penyidikan masih berjalan dan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan masih berlangsung. Kita lihat nanti perkembangan dari hasil penyidikan maupun proses di persidangan,” tegas Taufik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan