Warga Laporkan Kades Pulau Jelmu ke Kejari, Atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Aliansi Masyarakat Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, melihatkan bukti laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.-Ihwan Ashari/jambi Independent -Jambi Independent
MUARATEBO - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Mereka menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa Pulau Jelmu selama masa jabatannya dari 2021 hingga 2025.
Feni Wahyudi, selaku Sekretaris Aliansi, menyebutkan bahwa laporan mereka mencakup 12 poin indikasi penyimpangan. Salah satu yang disorot adalah proyek pembangunan lapangan sepak bola desa yang menelan anggaran hingga Rp70 juta.
“Kalau kita hitung, biaya steking hanya sekitar Rp8 juta, dan pembuatan parit per jam Rp900 ribu. Tapi kenapa total anggarannya bisa mencapai Rp70 juta? Ini yang kami pertanyakan,” ungkap Feni.
Selain itu, warga juga menyoroti proyek pembangunan jalan usaha tani sepanjang 200 meter yang dicor beton dan dilengkapi kanopi. Proyek senilai Rp86 juta itu dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang ditentukan.
BACA JUGA:Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan Splashtastic Deal
BACA JUGA:Saksi Minta KPK Usut Mantan Kadis PU Jambi Dody Irawan dalam Kasus Suap Ketok Palu
“Kanopinya dipasang tanpa pondasi yang layak, bahkan menurut warga, pembangunannya tidak menggunakan besi behel. Kalau ada kendaraan lewat, ini bisa berbahaya,” jelas Feni.
Ia juga menyesalkan kurangnya transparansi dalam proses pelaksanaan proyek-proyek tersebut, meski dibiayai dengan dana publik yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas.
Saat ini, laporan dari warga Pulau Jelmu tersebut telah diterima oleh pihak Kejari Tebo. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan-dugaan tersebut dan memberikan kejelasan hukum. (wan/ira)