Memudahkan Penerbitan Akta Kematian: Pemkab Sarolangun Luncurkan Aplikasi "Sipintar"

Bupati Sarolangun H Hurmin menyerahkan akta kematian kepada warga didampingi Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun Riduan, Senin (22/9/2025). -ist/Pemkab Sarolangun -
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, kini mencatat data kematian warga secara digital melalui inovasi pelayanan publik bertajuk Sipintar (Strategi Peningkatan Pelaporan dan Pelayanan Akta Kematian Terintegrasi).
Program ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kematian secara cepat dan efisien.
Bupati Sarolangun, Hurmin, dalam kegiatan penyerahan akta kematian kepada warga menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya dokumen ini. Akibatnya, banyak data kematian yang belum tercatat secara resmi.
“Selama ini akta kematian sering terabaikan. Padahal ini sangat penting untuk administrasi pemerintahan, seperti data kependudukan, pemilu, hingga BPJS,” jelas Bupati.
BACA JUGA:Rupiah Menguat, Dipengaruhi Kebijakan Imigrasi Donald Trump dan Sentimen The Fed
BACA JUGA:Gudang Karpet Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Program Sipintar merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat proses pelaporan dan penerbitan akta kematian, sehingga warga tidak perlu bolak-balik ke kantor pemerintahan.
Melalui pelaporan dari RT atau pemerintah desa/kelurahan, data kematian langsung diproses, dan akta dapat diterbitkan dalam waktu maksimal tujuh hari.
Dampak Positif bagi Pemerintahan dan Masyarakat
Menurut Bupati Hurmin, akurasi data kematian tidak hanya penting bagi keluarga almarhum, tetapi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Salah satu contohnya adalah pengelolaan pembayaran iuran BPJS.
BACA JUGA:Bahaya Main Ponsel Sebelum Tidur: Ganggu Produksi Melatonin dan Kualitas Istirahat
BACA JUGA:Tips Menjaga Hubungan Jangka Panjang Tetap Romantis dan Harmonis
“Kalau data warga yang meninggal tidak segera diperbarui, pemerintah bisa saja terus membayar BPJS yang seharusnya sudah dihentikan. Ini bisa jadi temuan,” tegasnya.
Pelayanan Cepat dan Terkoordinasi
Kepala Disdukcapil Sarolangun, Riduan, mengatakan bahwa Sipintar telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mempercepat pelayanan, aplikasi ini juga membantu keluarga yang sedang berduka agar tidak direpotkan dengan proses administrasi yang berbelit.
“Tujuan kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Saat berduka, keluarga tentu berharap semua urusan selesai dengan praktis,” ujar Riduan.
BACA JUGA:Xaverius I B Mantap di Gubernur Cup, Batanghari Jadi Korban Kedua
BACA JUGA:SHS Tampilkan Permainan Solid, Tumbangkan Netco 25–12
Program Sipintar diharapkan menjadi model layanan publik berbasis digital yang bisa diterapkan di daerah lain untuk mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan efisien. (*)