Bongkar Rantai Distribusi PETI, Polda Jambi Sita 1,7 Kg Emas
Polda Jambi bongkar rantai distribusi PETI dan amankan 1,7 kg emas.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Pihak kepolisian kembali mengingatkan bahwa, tidak hanya penambang yang bisa dijerat hukum, tapi juga siapa pun yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang illegal, termasuk pembeli, pengangkut, dan pengepul.
“Penampung dan pembeli emas hasil PETI akan kami kejar. Jika masyarakat ingin wilayahnya aman dari kerusakan, maka hentikan dukungan terhadap perdagangan emas ilegal,” tegas Kombes Taufik.(zen)