Tetapkan Dua Oknum LSM sebagai Tersangka Pemerasan

Tetapkan Dua Oknum LSM sebagai Tersangka Pemerasan -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

Ia mengatakan, menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Tekab 308 segera melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap kedua tersangka. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan dokumen STNK.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan pula dua bilah senjata tajam jenis pisau dan celurit yang disimpan dalam kendaraan pelaku,” terang Kabid Humas.

Selain itu, lanjut dia, turut diamankan beberapa unit ponsel milik tersangka yang digunakan dalam komunikasi, dokumen proposal aksi, serta surat dari koalisi LSM yang diduga digunakan sebagai alat tekanan.

"Penyidik juga menemukan bahwa kasus ini bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku, dan ada dugaan korban lainnya yang belum melapor. Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan serupa untuk tidak ragu melapor ke Polda Lampung,” kata Indra.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan