Bupati HM Syukur dan Forkopimda Gelar Audiensi Bersama SPI
Audiensi bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dengan Pemkab Merangin dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, H. M. Syukur, didampingi Wakil Bupati H. A. Khafidh, serta jajaran Forkopimda Merangin-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar audiensi bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin. Pertemuan ini menjadi wadah diskusi terbuka untuk membahas sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan sektor pertanian, kehutanan, dan pembangunan daerah.
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, H. M. Syukur, didampingi Wakil Bupati H. A. Khafidh, serta jajaran Forkopimda Merangin. Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto; Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.
Hadir juga Kejari Merangin diwakili Kasi Datun Buchori; Ketua SPI Zen; Perwakilan dari TNKS dan BIN wilayah Merangin, Pj Sekda Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, serta sejumlah staf ahli dan kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Syukur menyampaikan apresiasi atas inisiatif SPI dalam menyampaikan aspirasi secara langsung dan terbuka. Ia menegaskan bahwa beberapa isu yang dibahas, khususnya terkait kawasan hutan lindung dan hutan produksi, berada dalam kewenangan pemerintah pusat, namun tetap bisa dikoordinasikan melalui Balai yang ada di Merangin.
BACA JUGA:Bawaslu Teken MoU dengan Kwarda Pramuka Jambi
“Alhamdulillah hari ini kita bisa berdiskusi secara langsung. Kita harapkan empat poin yang diajukan SPI bisa kita selesaikan bersama, tentunya melibatkan pihak yang memahami situasi di lapangan,” ungkap Bupati.
Terkait masuknya penduduk dari daerah lain, Bupati meminta Dinas Perhubungan mencari pola penanganan yang tepat. Sementara mengenai kebutuhan air bersih untuk wilayah Sungai Tebal, dijelaskan telah diakomodir oleh Kementerian PUPR dengan alokasi anggaran Rp11 miliar.
Dalam hal pengelolaan kopi di wilayah Masurai, Bupati mendorong SPI untuk menyampaikan data konkret. “Kalau memang perlu pendataan, mari kita data. Siapa yang punya kebun kopi, luasnya berapa, produksinya berapa ton,” ujarnya.
Terkait aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung, Pemkab akan berkoordinasi dengan pihak Balai TNKS guna mencari solusi terbaik. Pendataan area yang digarap maupun yang masih utuh juga dianggap penting sebagai dasar perumusan kebijakan.
Sementara itu, Wabup H. A. Khafidh menegaskan bahwa Pemkab Merangin selalu membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti SPI. Ia mengapresiasi langkah SPI yang sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, antara lain: Kaban Kesbangpol Mulyono; Plt Kadis Nakbun Darynato; Kadis Perhubungan Sobraini; Plt Kadis Kominfo Akhmad Khoirudin; Kadis Perizinan M. Arief; DKUKMPP diwakili Irwan; Kabag Hukum Alex; Kabag Pemerintahan Siahaan; Kabag SDM Hendri Putra; Dari pihak SPI, hadir pula beberapa perwakilan yang turut menyampaikan masukan dan harapan kepada pemerintah daerah.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian persoalan petani secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Merangin. (*/ira)