Tak Ada yang Berizin Resmi, Penambangan Emas di Sungai Batanghari

PETI: Penertiban PETI di Jambi. PETI menjadi salah satu penyebab pencemaran sungai Batanghari.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI - Aktivitas penambangan emas di sepanjang aliran Sungai Batanghari, hingga kini belum ada yang mengantongi izin resmi dari pemerintah. Hal itu ditegaskan Staf Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Asnawati.
“Kami hanya melakukan pemantauan terhadap penambangan yang memiliki izin. Sampai saat ini, sejauh yang saya ketahui, tidak ada penambangan emas yang telah mengurus izin secara resmi,” ujarnya dalam wawancara, Kamis (25/9).
Asnawati menjelaskan, hasil pemantauan kualitas air pada 2023 menunjukkan, sejumlah parameter lingkungan sudah melampaui baku mutu, salah satunya tingkat kekeruhan air.
Kondisi ini disebabkan oleh partikel halus yang tidak terlarut dan diduga kuat berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
BACA JUGA:Wagub Jambi Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Loyalitas
BACA JUGA:Propam Periksa Dua Polisi, Terkait Kasus Illegal Tapping di Jambi
Namun, ia menekankan bahwa penyebab pencemaran belum bisa sepenuhnya dikaitkan dengan PETI, karena terdapat faktor lain yang juga berpengaruh. Seperti, perubahan vegetasi di sepanjang sungai maupun faktor alam. Kendati demikian, temuan merkuri dalam sampel air tetap menjadi indikasi adanya keterlibatan aktivitas penambangan liar.
“Pada tahun 2023, tim kami melakukan uji merkuri di beberapa titik Sungai Batanghari. Hasilnya, kadar merkuri memang berada di bawah baku mutu. Tapi perlu diingat, merkuri adalah logam berat yang sifatnya mengendap di dasar sungai, bahkan di titik-titik yang jauh dari lokasi penambangan. Artinya, meskipun tidak langsung terlihat, aktivitas PETI tetap menjadi salah satu indikator utama pencemaran,” jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI. Selain itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sungai, demi keberlanjutan sumber daya air serta kesehatan warga yang menggantungkan hidup pada Sungai Batanghari.
Diketahui, praktik penambangan emas tanpa izin di sepanjang Sungai Batanghari bukanlah hal baru. Aktivitas ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, dan hingga kini masih sulit diberantas. Selain merusak ekosistem sungai, aktivitas PETI juga berdampak pada sedimentasi, rusaknya bantaran, dan menurunnya kualitas air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. (mg04/enn)