Pertamina Tegaskan Etanol BBM Sesuai Standar Global

PERTAMINA - Kesiapan armada truk tangki PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga ketersediaan BBM hingga pelosok negeri.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan "best practice" yang telah diterapkan secara internasional untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi yang berkelanjutan.

“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” ucap Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Implementasi etanol, kata dia, terbukti berhasil mengurangi emisi gas buang, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian.

Roberth menjelaskan etanol berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni.

BACA JUGA:Mendadak Dapil

BACA JUGA:Menkumham Sahkan Kepengurusan PPP Versi Mardiono

Dengan mencampurkan etanol ke dalam BBM, lanjutnya, emisi gas buang kendaraan bisa berkurang sehingga kualitas udara lebih baik.

Ia pun memaparkan bahwasanya penggunaan etanol dalam BBM terbukti menjadi standar di banyak negara, seperti Amerika Serikat.

AS, melalui program Renewable Fuel Standard (RFS), telah mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin dengan kadar umum E10 (10 persen etanol) dan E85 untuk kendaraan fleksibel.

Lebih lanjut, Brasil menjadi pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, dengan implementasi skala nasional hingga mencapai campuran E27 (27 persen etanol) pada bensin, sehingga membuat Brasil dikenal sebagai salah satu negara dengan kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia, dan masyarakatnya sudah terbiasa mengisi BBM dengan etanol sejak puluhan tahun lalu.

Kawasan Uni Eropa juga mengadopsi campuran etanol dalam BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II), dengan target bauran energi terbarukan di sektor transportasi.

Campuran E10 kini telah menjadi standar di banyak negara Eropa seperti Prancis, Jerman dan Inggris, sebagai standar untuk mengurangi polusi udara.

Asia pun mulai mengadopsi kebijakan serupa, dengan India mendorong program etanol blending hingga 20 persen (E20) pada 2030, sebagai bagian dari roadmap menuju transportasi rendah karbon serta mendukung petani tebu.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan emisi karbon sesuai target Net Zero Emission 2060,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan