Bupati Muaro Jambi Tutup TPS Ilegal, Minta Warga Buang Sampah di Tempat Resmi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) menutup lokasi TPS liar di jalan lintas Pematang Gajah, penghubung antara Muaro Jambi dan Kota Jambi, Senin (06/10/2025). -Junaidi/jambi Independent-Jambi Independent

MUAROJAMBI - Menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) akhirnya turun langsung ke lokasi TPS liar di jalan lintas Pematang Gajah, penghubung antara Muaro Jambi dan Kota Jambi, Senin (06/10/2025). 

Didampingi sejumlah pejabat, BBS secara resmi menutup lokasi pembuangan ilegal tersebut dan menegaskan komitmennya dalam menertibkan pengelolaan sampah di wilayahnya.

Penutupan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Evi Sahrul, Kadis PUPR, Kadishub, Kasat Pol PP, serta Kepala Desa setempat. Bupati menyatakan bahwa keberadaan TPS ilegal tidak bisa ditoleransi dan meminta semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:Sejumlah Sekolah dapat Revitalisasi, Dari Renovasi Bangunan Hingga Peralatan

BACA JUGA:Defisit Anggaran, Dorong Optimalisasi PNBP Sektor Sawit

"Pembuangan sampah ilegal ini harus kita tertibkan. Kita ajak masyarakat untuk berpikir bagaimana sampah ini tidak menjadi gangguan," tegas BBS.

Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Perkim dan para kepala desa untuk mengarahkan warga membuang sampah ke TPS resmi yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelangu di wilayah RT 13. 

Edukasi terhadap masyarakat, menurut BBS, sangat penting untuk membentuk budaya disiplin dalam pengelolaan sampah, termasuk memilah sampah dari rumah tangga.

"Kita edukasi masyarakat agar membuang sampah di tempatnya. Sampah itu juga harus dipilah, meskipun belum ada bank sampah," ujarnya.

Selain itu, BBS menekankan pentingnya penegakan hukum di tingkat desa. Ia meminta perangkat desa menerapkan peraturan desa (Perdes) sebagai turunan dari Perda Pengelolaan Sampah. Warga yang melanggar akan dikenai sanksi tegas berupa denda.

"Kita tidak ingin ada lagi TPS ilegal. Masyarakat harus membuang sampah secara kolektif, dan kami akan bekerja sama dengan para pengembang untuk mengatasi persoalan ini," pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Muaro Jambi berharap dapat menekan jumlah TPS liar dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga. (jun/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan