MPR Tekankan Pentingnya Kaderisasi Parpol

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI Johan Rosihan.-antara-Jambi Independent

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI Johan Rosihan menegaskan pentingnya membangun sistem kaderisasi partai politik yang berakar/berbasis pada nilai iman, takwa, dan akhlak mulia sebagai amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 ayat (3) UUD 1945.

“Kaderisasi adalah pendidikan politik yang menanamkan nilai iman dan akhlak. Dari sana lahir kader yang bukan hanya pandai berpolitik, tapi juga siap mengabdi dan memberi manfaat bagi bangsa,” kata Johan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Sarasehan MPR RI yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu.

Kegiatan ini mengangkat tema Kaderisasi sebagai Jalan Peradaban: Meneguhkan Amanat Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 dalam Pendidikan Politik Islam dan Kebangsaan dengan sub tema Dari iman dan takwa lahir kader berilmu, berakhlak, dan berkontribusi untuk Indonesia.

BACA JUGA:Al Haris Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

BACA JUGA:Haji Subsidi

Johan mengatakan pendidikan politik harus diletakkan dalam kerangka besar mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Ia menilai sistem kaderisasi partai politik tidak boleh sekadar melatih keterampilan politik, tetapi harus membentuk manusia yang berkarakter, berakhlak, dan berintegritas tinggi.

Dalam diskusi, para peserta sarasehan menyoroti pentingnya membangun sistem kaderisasi yang berjenjang dan terkelola agar menjadi bagian dari pendidikan nasional yang mencetak generasi berkarakter Pancasila.

Johan menjelaskan bahwa Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 menjadi dasar moral bagi semua lembaga, termasuk partai politik, dalam menjalankan fungsi pendidikan.

Menurutnya, partai politik adalah ruang strategis untuk mendidik warga negara agar memahami hak, tanggung jawab, dan etika berpolitik dalam bingkai kebangsaan dan keimanan.

“MPR RI melalui program sosialisasi Empat Pilar terus mendorong agar pendidikan politik dihidupkan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kaderisasi harus menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” ujarnya.

Kegiatan di dua kabupaten ini juga menjadi wadah penguatan nilai kebangsaan di daerah, sekaligus meneguhkan bahwa pendidikan politik berbasis iman dan takwa dapat melahirkan pemimpin yang berilmu dan berkontribusi nyata untuk Indonesia.

Johan menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadikan kaderisasi sebagai gerakan mencerdaskan bangsa yang berakar pada nilai spiritual dan moral.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan