Al Haris Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
RAPAT: Gubernur Jambi, Al Haris memberikan keterangan usai menghadiri rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Kementerian ESDM.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kamis (9/10), di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara BUMD, koperasi, dan UMKM energi daerah dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Dua agenda utama dibahas, yakni penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan ke depan.
Acara dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, serta dihadiri para pejabat tinggi negara dan kepala daerah penghasil migas dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Al Haris menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan tata kelola energi yang adil dan berpihak kepada daerah penghasil migas. Ia menilai daerah selama ini berkontribusi besar terhadap produksi energi nasional, namun belum sepenuhnya mendapatkan manfaat ekonomi yang sepadan.
BACA JUGA:Haji Subsidi
BACA JUGA:Viral Pernikahan Mbah Tarman dan Shiela Arika dengan Mahar Rp3 Miliar, Vendor Mengaku Belum Dilunasi
“Daerah penghasil migas seperti Jambi memiliki ribuan masyarakat yang bergantung pada aktivitas sumur rakyat. Kita ingin memastikan kegiatan ini berjalan legal, aman, dan produktif, tanpa merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMD dalam menciptakan tata kelola migas yang berkelanjutan.
“Kita perlu mempercepat legalisasi dan pembinaan agar sumur rakyat tidak lagi dianggap ilegal, melainkan menjadi bagian dari sistem produksi energi nasional yang sah dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman melaporkan bahwa inventarisasi nasional terhadap sumur minyak masyarakat telah selesai dilakukan. Dari ribuan titik yang terdata, hanya sebagian yang dinilai layak produksi sesuai standar teknis dan keselamatan kerja.
Pemerintah mendorong setiap provinsi segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi sebagai pengelola resmi untuk mempercepat proses legalisasi dan pembinaan.
“Kita ingin memastikan sumur rakyat beroperasi dalam koridor hukum yang jelas, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” jelas Laode.
Selain itu, Kementerian ESDM juga menegaskan perlunya pengawasan lintas sektor, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan, guna mencegah penyimpangan dalam implementasi di daerah.
Sebagai Ketua ADPMET, Al Haris menegaskan kesiapan asosiasi menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam mempercepat hilirisasi dan transisi energi nasional.