30 Penerima Bansos Lakukan Sanggahan, Yang Terindikasi Judol dan Pinjol

SANGGAHAN : Puluhan penerima bansos lakukan sanggahan terkait terindikasi judol dan pinjol.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Irpaidi menyebutkan, penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Kemensos RI bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas Judol di rekening para penerima bantuan.
Antuan tersebut terhenti di triwulan ketiga dimulai dari bulan juli hingga September 2025. Pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam judi online namun terdampak kebijakan ini. (Pan/Viz)