Kasus Mahasiswi Dikeroyok di Kontrakan, Polsek: Sudah Tahap Penyelidikan

Ilustrasi - Garis Polisi-Pixabay-Jambi Independent

JAMBI – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswi berinisial DM (20) kini tengah ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura. 

Peristiwa yang menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial itu kini resmi dilaporkan ke polisi.

Laporan pengaduan korban tercatat dalam nomor: LP/B/115/X/2025/SPKT/Polsek Telanaipura/Polresta Jambi/Polda Jambi, dan diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Telanaipura pada Selasa (7/10/2025).

Dalam laporan tersebut, korban mengadukan dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA:Berkas Residivis Pencurian Dikirim ke Jaksa, Polisi Telusuri Aksi Lain AB

BACA JUGA:Tawuran Pecah di Lorong Lokatam, Remaja Bersenjata Tajam Terlibat

Peristiwa kekerasan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Yulius Usman No 30, RT 13, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun media ini, korban DM datang ke rumah kontrakan yang dihuni sejumlah temannya, yakni DL, TN, Dita, DD, LL, dan DF. Di lokasi, korban mengaku sempat dipaksa menandatangani selembar materai kosong oleh TN dan DT sambil menunggu kehadiran LL.

Tak lama kemudian, LL datang dan langsung meminta korban berdiri. Ia kemudian menampar pipi kanan korban sambil mempertanyakan isu bahwa dirinya disebut mengidap penyakit tertentu. Kekerasan fisik berlanjut saat DT juga menampar korban dua kali, disusul oleh rekan lain yang menampar pipi kiri korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku lainnya, DD, disebut menjambak rambut korban dan mendorong tubuhnya. Kepala korban juga dilaporkan mendapat pukulan sebanyak dua kali oleh rekan-rekan pelaku lainnya.

Kasus ini telah menyita perhatian publik luas setelah video dan foto kejadian beredar luas di Instagram, memicu ribuan komentar kecaman dari warganet terhadap aksi kekerasan yang terjadi antar sesama perempuan.

Kapolsek Telanaipura, AKP Reza Fahlevi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Benar, korban sudah membuat laporan beberapa hari lalu. Saat ini kasusnya sedang kami tangani,” ujar AKP Reza kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Pihak kepolisian masih mendalami motif dan peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus ini. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk pemanggilan para saksi dan pelaku untuk dimintai keterangan.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan