Pendistribusian SPPT-PBB Terkendala Petugas

Lurah Mendahara Ilir, Samasuddin.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARASABAK - Hingga mendekati penghujung tahun 2025, capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur masih terbilang rendah.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya terkait kurangnya petugas pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), yang merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah sebagai pemberitahuan besarnya pajak yang terutang atas objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam satu Tahun Pajak.
Terkait hal ini, Lurah Mendahara Ilir, Samasuddin, saat diwawancarai baru-baru ini mengatakan, untuk di kelurahan ini ada 35 RT. Kendala terkait rendahnya capaian realisasi PBB karena kurangnya personil yang mendistribusikan PBB ke masyarakat.
"Kita di kelurahan ini cuman ada 3 ASN dan beberapa petugas lainnya yang jumlahnya terbatas. Itu menjadi salah satu penyebab masih rendahnya capaian realisasi PBB, karena keterbatasan petugas pendistribusiannya," ucapnya.
BACA JUGA:Permintaan Revisi Batas Wilayah, Bupati Muaro Jambi BBS Sampaikan Langsung ke Kemendagri
BACA JUGA:Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD
Jadi, jika slip tagihan PBB ini sudah kami serahkan kepada masyarakat, pihak kelurahan mengalami kesulitan saat mengumpulkannya. Terlebih disaat waktu yang sudah mepet.
"Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, tagihan PBB ini kita serahkan ke masyarakat, tapi yang kembali tidak sesuai harapan," ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk di tahun 2025, Kelurahan Mendahara Ilir mendapat target capaian target PBB sekitar Rp 28 juta. Dan untuk batas pembayaran tagihan PBB ini yaitu di tanggal 30 Oktober, jika pembayaran dilakukan lewat dari tanggal tersebut masih bisa dilakukan, akan tetapi sudah dikenakan denda.
"Tahun sebelumnya capaian target tagihan PBB kita rendah sekali, sekitar 10 persen. Itu disebabkan karena harga komoditi perkebunan yang murah dan juga pendapatan masyarakat yang minim," jelasnya.
Kendala lain dari masih minimnya capaian target tagihan PBB ini juga disebabkan karena adanya PBB ganda. Tapi itu sudah bisa ditangani dengan tepat oleh pihak kelurahan.
Untuk memaksimalkan capaian realisasi PBB ini, pihak kelurahan setempat telah melakukan rapat RT dan membahas mekanisme pembayaran pelunasan PBB.
"Nantinya, STS atau Setoran Tagihan Sementara akan kami serahkan kepada masyarakat yang tercantu dalam tagihan PBB ini. Mudah-mudahan di tahun ini capaian target tagihan PBB bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya," pungkasnya. (Pan/Viz)