Edi Purwanto Dorong Pinang Jambi Masuk Daftar Komoditas Strategis Nasional Supaya Miliki Payung Hukum

Anggota DPR RI Edi Purwanto (tengah) saat berkunjung ke perkebunan pinang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Kamis (16/10/2025). -ANTARA/Agus Suprayitno-
KUALATUNGKAL – Edi Purwanto, Anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi, mendorong pinang masuk komoditas strategis nasional melalui pembahasan Panja RUU dengan tujuan memiliki payung hukum jelas dalam sistem perdagangan dan aturan.
Saat ini salah satu komoditas andalan Jambi itu belum masuk daftar komoditas strategis nasional yang diatur dalam undang-undang.
Akibatnya, pemerintah belum mampu memberikan perlindungan harga yang baik, untuk meningkatkan pendapatan petani pinang di tanah air, khususnya di Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah saya juga anggota Baleg DPR dan masuk dalam Panja RUU komoditas strategis," terangnya di Jambi, Kamis.
Ia menyampaikan, dirinya bersama rekan panitia kerja di Senayan, akan memperjuangkan agar pinang masuk ke dalam komoditas strategis nasional, melalui pembahasan panitia kerja rancangan undang-undang.
Hingga dapat melahirkan kebijakan yang jelas dan terukur, dampaknya pemerintah memiliki dasar yang kuat, menjalankan aturan main yang menguntungkan petani, terutama dalam melakukan proteksi harga.
Berdasarkan keterangan dari petani pinang di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pemasaran saat ini menjadi kendala besar.
Petani kerap dikejutkan dengan harga pinang yang susah diprediksi.
BACA JUGA:Walikota Maulana Ambil Sikap Tegas, Atasi Aksi Geng Motor di Kota Jambi
BACA JUGA:Penderita Asam Lambung Boleh Makan Pedas, Asal Tahu Batasnya!
"Saya mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait harga jual pinang dan tantangan pengembangannya. Lihat langsung kondisi kebun warga setempat," katanya.
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jambi mencatat ekspor pinang biji daerah itu selama tahun 2024 mencapai 52.880 ton atau 25,36 persen dari total ekspor pinang biji secara nasional (208.520 ton).