Prabowo: Uang Korupsi Rp13 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepa-(ANTARA/Fathur Rochman)-

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkap fakta mencengangkan soal potensi penggunaan dana korupsi sebesar Rp13,2 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara. Menurutnya, jumlah fantastis tersebut cukup untuk merenovasi 8.000 sekolah dan membangun 600 kampung nelayan lengkap dengan fasilitas modern!

"Bayangkan, satu kampung nelayan bisa menampung 5.000 jiwa. Dengan dana sebesar ini, kita bisa bantu sekitar 5 juta warga pesisir hidup lebih layak," tegas Prabowo saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara di Kejaksaan Agung, Senin (20/10).

Presiden menilai praktik korupsi di sektor ekspor CPO bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga bentuk kejahatan terhadap rakyat, apalagi saat rakyat kesulitan minyak goreng, perusahaan justru mengekspor hasil alam tanpa memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Ini bukan sekadar keserakahan. Bisa dibilang ini bentuk subversi ekonomi, karena menyengsarakan rakyat," ujarnya dengan nada tegas.

BACA JUGA:Soal Demo Sopir, Wali Kota Jambi: Aturan BBM Tidak Mutlak, Masih Bisa Diubah

BACA JUGA:Heboh! Mahasiswi S2 Asal Tebo Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Tunggu Hasil Visum Soal Kejanggalan?

Prabowo juga memberikan apresiasi khusus kepada Kejaksaan Agung yang dinilainya telah bekerja tanpa kompromi dalam memulihkan kerugian negara.

"Rp13 triliun ini bukan angka kecil. Tapi nilai kemanusiaan yang bisa kita bangun darinya jauh lebih besar," pungkasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin.

Sesaat setelah tiba, Prabowo langsung berbincang dengan sejumlah pejabat terkait, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

BACA JUGA:Mahasiswa UNJA Temukan Solusi Bau Mulut dari Biji Jintan Hitam, Lebih Ampuh dari Obat Kumur?

BACA JUGA:Inflasi Kota Jambi Terkendali, Masih di Zona Hijau hingga Akhir 2025

Lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Prabowo berbincang dengan para pejabat tersebut di depan tumpukan uang sekitar Rp2 triliun, dari total uang yang diserahkan kepada negara sebesar Rp13.255.244.538.149.

Setelah itu, dilakukan prosesi penyerahan uang Rp13,2 triliun itu oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo

Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

BACA JUGA:Listrik Sering Padam Bahkan hingga 7 Jam, Ini Tanggapan PLN ULP Seberang Kota Jambi

BACA JUGA:Heboh! Mahasiswi S2 Asal Tebo Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Tunggu Hasil Visum Soal Kejanggalan?

Diketahui, penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis lepas terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan