Dua Napi Narkotika Dipulangkan ke Inggris

KESEPAKATAN: Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Secretary of State for Foreign, Commonwealth, and Development Affairs of the United Kingdom Yvette Cooper (kiri) meneken pengaturan praktis di Jakarta, Selasa (21/10).-ANTARA FOTO-Jambi Independent

Pembahasan berlanjut pada April 2025 dalam pertemuan dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, di mana kedua pihak menegaskan komitmen kemanusiaan dalam kerangka kerja sama hukum bilateral.

Kemudian pada 29 April 2025, Kemenko Kumham Imipas RI menerima surat resmi dari Lord Chancellor and Secretary of State for Justice yang menyampaikan permohonan repatriasi kedua narapidana tersebut.

Menindaklanjuti surat itu, dilakukan serangkaian pertemuan teknis antara Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas RI dengan Wakil Duta Besar Inggris untuk membahas aspek hukum, administratif, dan logistik pemindahan.

Melalui penandatanganan pengaturan praktis, kedua negara menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan penegakan keadilan, sekaligus menunjukkan bahwa diplomasi kemanusiaan dapat berjalan berdampingan dengan kepastian hukum. (ANTARA)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan