Tretan Muslim dan Ustaz Jojo Bahas Fenomena Penjualan Air Doa: Antara Tradisi dan Komersialisasi Agama

Tretan Muslim dan Ustaz Jojo Bahas Fenomena Penjualan Air Doa: Antara Tradisi dan Komersialisasi Agama--

JAMBIKORAN.COM – Komika Tretan Muslim bersama pendakwah Ustaz Jojo Ali Yusuf mengangkat perbincangan menarik mengenai praktik penjualan air doa yang masih sering terjadi di tengah masyarakat. 

Fenomena ini disorot setelah beredarnya video seorang oknum yang diduga memanfaatkan kegiatan keagamaan untuk mencari keuntungan pribadi.

Dalam tayangan di kanal YouTube Tretan Universe, Tretan Muslim menyinggung perilaku sejumlah tokoh agama yang dinilai mencari penghasilan dengan menjual benda-benda bernuansa religius, seperti air doa. 

Ia menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan pandangan negatif di kalangan masyarakat, terutama karena sebagian besar jamaah berasal dari kalangan ekonomi sederhana.

BACA JUGA:Digerebek Saat Malam! Pria Hajran Kabupaten Batanghari Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja di Rumah Sendiri

BACA JUGA:Rayyan Dhika Bikin Heboh Dunia Maya, Kolaborasi dengan Zahrah S Khan dalam Lagu “Aura Farming”

Melalui percakapan tersebut, Tretan mempertanyakan pandangan Ustaz Jojo terkait praktik semacam ini. 

Menanggapi hal itu, Ustaz Jojo menjelaskan bahwa penggunaan air sebagai media doa sebenarnya memiliki dasar dalam ajaran Islam dan telah menjadi bagian dari tradisi sejak zaman Rasulullah SAW.

Menurutnya, air doa bukanlah sesuatu yang baru. Dalam sejarah Islam, para sahabat Nabi juga pernah menggunakan air sebagai sarana perantara doa, seperti membacakan surat Al-Fatihah tujuh kali untuk kesembuhan seseorang. 

Praktik tersebut bahkan pernah mendapat restu dari Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Hadiah Mobil Mewah Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan kepada Seorang Perempuan

BACA JUGA:Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Setelah Tiga Hari Disiksa Ibu Tiri

Meski demikian, Ustaz Jojo menegaskan bahwa amalan tersebut tidak seharusnya dijadikan sumber penghasilan. 

Ia menilai, jika praktik keagamaan itu dimanfaatkan untuk tujuan komersial, maka hal tersebut sudah menyimpang dari nilai-nilai keikhlasan dan ajaran agama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan