Survey Penilaian Integritas dan Anti Korupsi

-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

KUALA TUNGKAL - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sukses melaksanakan sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan pencegahan anti korupsi di 11 kecamatan dalam wilayah kabupaten, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah mengenai pentingnya pencegahan korupsi,Jumat 24 Oktober 2025. 

Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ncep Jarkasih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi SPI dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tujuan dari pelaksanaan SPI serta pentingnya kegiatan ini dalam memetakan risiko korupsi di Indonesia. 

Ia menjelaskan bahwa SPI berfungsi sebagai tolak ukur dalam menilai integritas instansi pemerintah, serta sebagai alat untuk merumuskan kebijakan anti korupsi yang lebih efektif.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai dan masyarakat tentang potensi risiko korupsi, seperti gratifikasi, konflik kepentingan, dan pelanggaran etik atau disiplin dalam tugas sehari-hari," ujar Ncep Jarkasih.

BACA JUGA:Jun Mahir Buka Lomba Balap Sepeda Criterium 2025

BACA JUGA: Bisa Berobat di Faskes Seluruh Indonesia, Pemilik KTP dan KK Tanjab Timur

Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat meraih nilai 73,82, yang masuk dalam kategori "Waspada" dan berada di posisi ke-3 tingkat Provinsi Jambi. 

Hal ini menunjukkan adanya upaya yang perlu terus ditingkatkan dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintah kabupaten.

Selain memberikan pemahaman tentang SPI, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses survei dan memastikan bahwa jawaban yang diberikan mencerminkan kondisi sebenarnya. 

"Awalnya banyak peserta yang ragu dan takut untuk merespons pesan WhatsApp yang kami kirimkan mengenai SPI. Namun, setelah mengikuti sosialisasi, mereka lebih percaya diri dan siap mengisi survei dengan jujur," tambah Ncep Jarkasih.

Tak hanya itu, sosialisasi ini juga menyasar generasi muda, terutama siswa sekolah menengah atas dan kejuruan, untuk mengenalkan pentingnya nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi sejak dini. "Kami berharap agar generasi muda memahami sejak dini bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan pemerintahan dan kehidupan bernegara," tambah Inspektur.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan memberikan laporan atau informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah," tutup Ncep Jarkasih.(Dhe/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan