Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

PAJAK: Seorang warga Jambi sedang mendaftar untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARA BULIAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat setempat untuk manfaat program pemutihan pajak kendaraan pada 2025.

Kasi pelayanan UPTD Samsat Batang Hari Mefyudesfi di Muara Bulian, Senin, mengatakan program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Melalui program pemutihan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan keringanan dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah sebelum program pajak pemutihan ini akan berakhir .

"Untuk program pemutihan ini akan berakhir pada 22 Desember 2025 nanti,"katanya.

BACA JUGA:Junaidi Kembali Pimpin SMSI Muaro Jambi Periode 2025– 2028

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Lingkungan di Batang Hari Tertunda

Untuk jumlah kendaraan yang sudah membayar pajak sebanyak 2.939 unit dengan rincian roda dua ada 1.875 dan roda empat 1.064. Dari jumlah tersebut penerimaan total keseluruhan sebesar Rp3 miliar.

"Data itu tercatat per bulan Agustus sampai Oktober 2025," ujarnya.

Dalam program ini, masyarakat dapat menikmati diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 5% untuk roda dua, dan 2,5% untuk roda empat jika melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

Sementara itu, program ini juga pihaknya dari Pemerintah Provinsi dan melalui Samsat Batang Hari selalu bekerja sama dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari akan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk itu, UPTD Samsat Kabupaten Batang Hari berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pajak dan mendukung pembangunan di daerah.

"Kita berharap program pemutihan pajak ini, capai target penerimaan pajak dapat terlampaui dan pembangunan di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan lancar,"tutupnya. (Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan