Purbaya Siapkan Sanksi Berat, Untuk Importir Pakaian Bekas
Thrifting bisa menjadi alternatif fashion yang keren dan ramah lingkungan, asal dilakukan dengan cerdas.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk memberantas pelaku impor pakaian ilegal. Ia pun meminta para pelaku segera menghentikan aktivitasnya.
Pemerintah telah menyiapkan tambahan sanksi berat bagi pelaku impor bal pakaian bekas atau balpres. Sanksi yang diberikan bukan hanya pidana dan perampasan barang bukti, tetapi juga blacklist seumur hidup bagi pelaku impor balpres.
“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia tidak segan menangkap pihak yang melakukan penolakan terhadap upaya pemberantasan impor pakaian bekas ilegal.
BACA JUGA:Pemerintah Batasi Syarikah Jadi Dua, Cegah Kekacauan Haji 2026
BACA JUGA:Pembangunan IKN Berlanjut
“Penolakan? Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrifting nolak-nolak, ya saya tangkap duluan dia. Berarti kan dia pelakunya,” ujarnya.
“Ini kan Bea Cukai yang mencegah. Nanti kalau di lapangan mungkin baru menteri perdagangan. Tapi yang saya jaga di Bea Cukai, di pelabuhan-pelabuhan masuk. Saya fokus pada alat yang saya kuasai: Bea Cukai, Pajak, dan lain-lain,” tuturnya.
Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai akan menggencarkan razia impor pakaian bekas. Razia ini dilakukan di pelabuhan-pelabuhan, bukan dengan mendatangi pasar-pasar, termasuk Pasar Senen, Jakarta, yang menjadi pusat thrifting.
“Saya nggak akan merazia ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti otomatis kalau suplai berkurang, di pasar juga berkurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Seharusnya sih, pelan-pelan semuanya habis dan beralih ke barang-barang lain,” jelasnya.
Purbaya berharap agar para pedagang Pasar Senen beralih menjual barang-barang serta produk UMKM dalam negeri, agar industri domestik kembali hidup.
Sementara, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Rachmat Gobel mendorong Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk membantu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membasmi impor baju bekas.
“Mendag harus bantu Menkeu. Ini untuk melindungi UMKM di bawah, di desa, dan untuk membuka lapangan kerja di tingkat bawah,” ujar Gobel dikutip dari laman Fraksi NasDem pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwasanya impor pakaian meningkat dalam 10 tahun terakhir. Pasalnya, serbuan impor pakaian bekas merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta membuat kolaps industri konveksi rumahan di tingkat bawah dan di desa-desa.