Ribuan Sumur Minyak Rakyat Diverifikasi Ketat, Siap Dikelola Secara Resmi

SIAP KELOLA : Sumur minyak rakyat yang diverifikasi secara ketat oleh Pemkab Muaro Jambi.-JUNAIDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai menata ribuan sumur minyak rakyat yang tersebar di Kecamatan Sungai Bahar, Bahar Utara, dan Bahar Selatan. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya legalisasi dan pengelolaan berkelanjutan sumber daya alam daerah yang selama ini dikelola secara tradisional.

Kepala Bagian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Muaro Jambi, Fauzan Abdillah Harahap, mengatakan pemerintah telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap sumur-sumur minyak masyarakat. 

Dari total 2.061 titik sumur yang terdata, hasil verifikasi menunjukkan 1.335 sumur masih aktif dan layak untuk dikaji lebih lanjut.

BACA JUGA:Dewan Sebut Masalah Sertifikasi Guru Madrasah Harus Diakhiri

BACA JUGA:Ganjar Ajak Kader PDIP Introspeksi Diri, Untuk Pemilu 2029

“Jumlah keseluruhan setelah diverifikasi mencapai 1.335 titik. Data ini sudah dikoreksi dan dipastikan tidak tumpang tindih sesuai pengajuan masyarakat,” ujar Fauzan di Sengeti, Selasa 28 Oktober 2025.

Meski sudah diverifikasi, tidak semua sumur akan langsung masuk dalam rencana pengelolaan resmi pemerintah daerah. Pemkab masih akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan aspek keamanan, kelayakan teknis, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Tidak semua sumur bisa dikelola. Kami akan selektif, terutama terhadap sumur yang berada di kawasan berisiko tinggi atau dekat pemukiman,” kata Fauzan.

Ia menuturkan, sebagian besar sumur minyak rakyat itu berada di area perkebunan sawit dan karet, namun ada pula yang berdekatan dengan permukiman warga dan kawasan perusahaan. Kondisi tersebut, menurut Fauzan, menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan pencemaran lingkungan.

Langkah verifikasi ini, lanjut Fauzan, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menata aktivitas pengeboran minyak rakyat yang selama ini berjalan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Bupati Muaro Jambi berkomitmen agar potensi besar ini bisa dikelola secara legal, memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

Melalui pengelolaan resmi, pemerintah berharap dapat menekan praktik pengeboran ilegal, pencemaran lingkungan, serta konflik lahan antara penambang rakyat dan perusahaan migas yang beroperasi di wilayah tersebut.

Setelah tahap verifikasi rampung, Pemkab Muaro Jambi akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan mekanisme pengelolaan yang sesuai aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan