Tekankan Langkah Antisipatif Hadapi Potensi Banjir

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaboratif antarkementerian dan lembaga untuk menghadapi potensi banjir menjelang musim hujan periode Januari-Februari 2026.

Menurut dia, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.

"Januari-Februari nanti akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabekpunjur dan kawasan strategis nasional, kita tertibkan (bangunan di sepanjang sempadan) dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik," ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Nusron mengatakan kawasan sempadan merupakan hak bersama yang tidak dapat dimiliki atau disertifikatkan oleh individu.

BACA JUGA:Badai Melissa Tenggut 30 Nyawa di Karibia

BACA JUGA:Polisi Paris Akui Kelalaian Keamanan

"Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk common right, hak bersama, bukan hak pribadi (private right). Karena ini common right, maka harusnya yang menyertifikatkan adalah pemerintah, otoritas yang bertanggung jawab terhadap sempadan itu, apakah pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota," katanya.

Sebelumnya, Nusron menyatakan pihaknya siap melakukan audit tata ruang, sertifikat dan bangunan di sepanjang sempadan danau dan sungai dalam rangka memitigasi bencana banjir.

Menurut dia, audit tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dengan target sebelum Januari-Februari 2026, mengingat biasanya banjir terjadi di kawasan Jabodetabek pada periode tersebut.

Kementerian ATR/BPN nantinya mengecek masih ada berapa tanah yang disertifikatkan yang dapat dibatalkan. Hal ini karena lahan itu berlokasi di atas sempadan sungai.

Fungsi sempadan itu, lanjutnya, untuk mengamankan sungai, untuk mengamankan debit air, supaya airnya tidak melimpah ke daratan atau di luar sungai.(*/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan