Waspadai Penyalahgunaan NIK! Begini Cara Cek Apakah KTP Kamu Terdaftar di Pinjol atau Judi Online
Waspadai Penyalahgunaan NIK! Begini Cara Cek Apakah KTP Kamu Terdaftar di Pinjol atau Judi Online--
4. Petugas akan memverifikasi formulir dan dokumen yang diserahkan.
5. Hasil pemeriksaan akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.
BACA JUGA:Wangi Emas Hijau dari Kaki Gunung Kerinci
BACA JUGA:Menapak Aman di Punggung Rinjani
Sementara untuk pengecekan online, masyarakat bisa mengakses situs idebku.ojk.go.id dengan langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke laman Idebku.
2. Klik menu Pendaftaran.
3. Isi data diri dengan benar.
BACA JUGA:Kemensos dan Perpusnas Bangun Perpustakaan Modern di Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Prabowo: Tahun Pertama Pemerintah Fokus Ketahanan Pangan Nasional
4. Klik Selanjutnya.
5. Unggah dokumen yang diminta (KTP asli, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP).
6. Centang pernyataan kebenaran data.
7. Pilih Ajukan Permohonan.
BACA JUGA:Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas