Masalah Rumah Tangga Berakhir Penganiayaan, Novriyanto Ditahan Polisi
Seorang pria bernama Novriyanto (31) diamankan polisi setelah menendang sepeda motor yang dikendarai mantan istrinya.--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Pertengkaran rumah tangga yang belum tuntas berujung tindak kekerasan.
Seorang pria bernama Novriyanto (31) diamankan polisi setelah menendang sepeda motor yang dikendarai mantan istrinya, Ratna Puspita, hingga terjatuh di Jalan Sinar Fajar, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, pada Senin (10/11/2025).
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar menjelaskan bahwa pelaku membuntuti korban yang saat itu hendak pergi ke sebuah kafe.
Saat mengikuti dari belakang, pelaku terlibat cekcok dengan mantan istrinya karena merasa anak mereka yang berada dalam pengasuhan korban kerap ditinggalkan.
“Pelaku mengaku kesal karena menilai anak mereka diabaikan. Dalam kondisi emosi, ia menendang motor korban hingga menyebabkan korban mengalami luka,” kata Helrawaty.
Selain alasan penelantaran anak, polisi juga mendapati unsur cemburu dalam tindakan pelaku.
Meski telah bercerai selama dua tahun, pelaku disebut masih tidak rela melihat mantan istrinya pergi bersama orang lain.
Pasangan ini sebelumnya dikaruniai dua orang anak.
“Alasan penelantaran itu versi pelaku. Korban juga bekerja. Namun dari pemeriksaan, pelaku masih diliputi rasa cemburu dan mengaku masih menyayangi korban,” tambah Kapolsek.
Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Jambi Selatan.
Polisi kemudian melakukan penangkapan dengan cara memancing pelaku agar datang ke sebuah lokasi.
“Kami memancing pelaku dengan membuatnya cemburu. Ia datang membawa parang. Saat itu langsung kami amankan,” jelas Helrawaty.
Kepada petugas, Novriyanto mengaku masih mencintai mantan istrinya dan berharap hubungan keluarga bisa dipulihkan.
“Saya cemburu dan masih sayang. Saya sudah meminta maaf, berharap bisa kembali,” ujarnya kepada polisi.
Pelaku juga berharap mantan istrinya mencabut laporan yang menjeratnya.
Ia menyebut perceraian mereka dipicu persoalan ekonomi.
Saat ini Novriyanto ditahan di Polsek Jambi Selatan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(zen)