Banggar Putuskan Bayar Angsuran Utang RSUD Raden Mattaher, Pembayaran TPP ASN Ditunda

RAPAT: Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi membahas mengenai finalisasi pembayaran utang RSUD Raden Mattaher.-IST/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, memutuskan untuk melakuan finalisasi pembayaran angnsuran utang RSUD Raden Mattaher sebesar Rp 35 miliar, dari utang Rp 85 miliar. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan, ini merupakan langkah untuk menyelamatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Dia mengatakan, kondisi rumah sakit yang kekurangan obat dan terganggunya layanan tidak boleh dibiarkan lebih lama.

“Obat tidak ada, pelayanan terganggu, dan masyarakat yang jadi korban. Rujukan tidak boleh ditolak, pasien tidak boleh ditolak. Karena itu ini harus segera diselesaikan,” tegas Ivan Wirata.

Untuk memastikan angsuran utang RSUD bisa dibayarkan, seluruh fraksi DPRD Jambi sepakat menggeser anggaran TPP dua bulan sebesar Rp 66 miliar dengan pola tunda bayar, bukan pemotongan ataupun penghapusan. Ivan membandingkan kebijakan tersebut dengan Provinsi Riau yang memotong TPP ASN hingga 30 persen.

“Di Riau TPP dipotong 30 persen. Di Jambi tidak ada pemotongan. Kita hanya menunda bayar, bukan menghilangkan hak ASN. Ini kebijakan pro rakyat, kesehatan masyarakat harus lebih dulu ditolong,” ujarnya.

Ivan menegaskan bahwa kebijakan ini murni dibuat demi kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, ketika pelayanan RSUD terganggu, justru masyarakat kecil yang paling terdampak.

“Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok. Ini soal rakyat. Ketika RSUD lumpuh, yang paling susah itu masyarakat kecil yang datang dalam kondisi butuh pertolongan. Maka keputusan ini harus berpihak pada mereka,” tegasnya.

Selain itu, sisa penggeseran anggaran akan diarahkan untuk memperbaiki mandatori infrastruktur, terutama banyaknya jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat. DPRD menargetkan minimal perbaikan fungsional agar aktivitas masyarakat kembali lancar.

“Banyak jalan kita rusak. Kami ingin minimal fungsional dulu, agar rakyat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. Semua fraksi sepakat karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ivan menegaskan bahwa DPRD akan memperketat pengawasan terhadap kinerja RSUD Raden Mattaher setelah anggaran ini digelontorkan. Ia menekankan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit memang harus menjalankan fungsi pengelolaan keuangan yang sehat, namun tidak boleh kehilangan roh sosialnya.

“Ke depan, DPRD akan  mengawasi RSUD Raden Mattaher lebih optimal. BLUD boleh berorientasi pada efisiensi, tapi tidak boleh menghilangkan asas sosial. Pelayanan RSUD harus tetap pro rakyat, murah, mudah, dan tidak menyulitkan pasien. Itu garis tegas kami,” ungkapnya.

Kesepakatan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi siang ini, sebagai bukti bahwa legislatif berdiri di sisi masyarakat dalam mengatasi persoalan mendesak, terutama kesehatan dan infrastruktur. APBD tahun 2026 yang akan disahkan sekitar Rp 3,821 T. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan