Residivis Bobol Rumah Dibekuk, Gasak Motor hingga Laptop
Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando saat menjelaskan kronologi penangkapan.--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (bobol rumah) di Perumahan Kembar Lestari II, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
Dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pembobol rumah ditangkap di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan korban, Ricko Alghafari, yang mendapati rumahnya dibobol pada Sabtu, 6 September 2025.
Saat tiba di rumah, korban melihat jendela samping dalam kondisi rusak, dan sejumlah barang berharga telah hilang.
“Dari hasil penyidikan, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat kasus pencurian, termasuk pembobolan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jambi,” ujar Kompol Jimi.
Dalam aksinya, pelaku menggasak satu unit sepeda motor, laptop, tabung gas 3 kg, casan aki, sejumlah STNK kendaraan roda dua dan roda empat, serta satu set sparepart mobil. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Dua pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan masing-masing bernama Bobi Pranata dan M. Rino Rinaldo. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang diduga hasil curian.
“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari pemeriksaan awal, mereka diketahui sering beraksi di berbagai lokasi. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menekan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Baru. Penyelidikan masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan mereka di lokasi-lokasi pencurian lainnya.(zen)