Sejumlah PKL Datangi Kecamatan Jelutung

--

Sejumlah Padagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan H Agus Salim, atau kawasan tak jauh dari Taman Banjuran Budayo mendatangi kantor Kecamatan Jelutung, Kamis 11 Desember 2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyoalkan larangan mereka berjualan di sekitar kawasan Taman Banjuran Budayo eks Taman Remaja Kota Jambi.
Di mana sebelumnya, pengakuan para PKL ini, mereka dialarang berjualan hingga momen lebaran tahun 2026 mendatang.
Kehadiran mereka disambut langsung Camat Jelutung, Alamsyah Powa. Awalnya, diskusi sempat tegang, lantaran para pedagang merasa emosi atas larangan tersebut.
“Kami dari zaman dak enak sampai enak sudah di situ. Kami hanya minta keadilan,” cetus seorang pedagang di hadapan Camat.
Bahkan para pedagang yang hanya berjualan di hari libur atau tanggal merah ini, mengaku kerap diusir. Mereka semakin mempersoalkan, sejak Taman Banjuran Budayo diresmikan, malah banyak pedagang baru yang difasilitasi di bagian dalam taman.
“Mana janji untuk kami kemarin? Apa karena kami dak punya orang dalam?,” celetuk pedagang lainnya.
Mereka pun mempersoalkan perihal larangan tersebut. Termasuk mereka meminta diizinkan untuk berjualan kembali.
“Termasuk kami jangan diusir-usir lagi,” timpal pedagang lainnya.
Menyikapi itu, Camat Jelutung, Alamsyah Powa meminta agar para PKL yang datang tersebut dapat menahan emosi mereka.
Ia pun menenangkan para PKL, dan menyebutkan bahwa tidak ada larangan sebagaimana yang dimaksud.
“Boleh berjualan, namun tetap mengikuti aturan,” kata Alamsyah.
Soal lokasi berjualan itu, sambungnya, saat ini (kemarin,red) tim sedang mengatur aturan yang akan diberlakukan bagi PKL.
“Dan jika sudah selesai akan kami sampaikan. Yang jelas tetap kita ikuti aturan ya bapak-ibu,” sambungnya.
Mengenai para pedagang yang berada di dalam Taman Banjuran Budayo dan difasilitasi, Alamsyah mengaku sejak awal para PKL telah dimintai kelengkapan administrasi seperti Tanda Daftar Usaha (TDU) atau lainnya.
“Hanya saja memang banyak yang tidak bisa melengkapi. Saat ini bagian dalam sebagai contoh baru 15 pedagang, kedepan kita harap bisa bertambah. Namun tetap mengikuti persyaratan yang diminta,” jelasnya.
Yang jelas, Alamsyah Powa menyebutkan, tetap akan menerima saran masukan dari PKL khususnya, umumnya masyarakat di wilayah Kecamatan Jelutung.
“Tetap kami terima dan akan kami sampaikan ke OPD terkait,” tutupnya. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan