Menaker Tegaskan Perubahan Paradigma Dalam Pengelolaan Jamsos
--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, perubahan paradigma penting dalam pengelolaan jaminan sosial (jamsos), yakni dari pendekatan reaktif (membayar klaim/kompensasi) menuju ke pendekatan yang promotif dan preventif.
Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan, pendekatan ini merupakan penekanan upaya aktif mencegah terjadinya risiko sejak awal dan mempromosikan Kesehatan serta keselamatan kerja.
“Dengan kemampuan finansial yang ada, daripada membayar kompensasi kecelakaan kerja, akan jauh lebih efektif jika kita arahkan ke upaya promotif-preventif yang mencegah kecelakaan sejak awal,” ujar Menaker.
Lebih lanjut, Yassierli juga menyoroti berbagai tantangan ke depan, salah satunya adalah partisipasi pekerja sektor informal dalam program jaminan sosial yang ia nilai masih sangat rendah dan perlu ditingkatkan.
Selain itu, ia pun menilai cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja informal masih perlu ditingkatkan, termasuk kesenjangan literasi jaminan sosial yang perlu terus diupayakan lebih baik lagi.
“Dengan iuran yang telah terjangkau, tingkat kepesertaan seharusnya meningkat. Karena itu, kita perlu gencar melakukan sosialisasi dan membangun sistem yang lebih mudah diakses,” kata dia.
Pria yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja, sekaligus agar pekerja dapat memperoleh perlindungan yang layak. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan amanat dari Pasal 28H Ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Pelaksanaan amanat konstitusi mengenai perlindungan jaminan sosial bagi semua pekerja masih menjadi prioritas utama kami,” ujar Yassierli.
Lebih jauh, Menaker juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi tidak sekadar koordinasi administratif, tetapi juga upaya atau kreasi bersama (co-creation) kebijakan dan implementasi program nyata.
“Mulai dari inovasi rekrutmen peserta di sektor informal, pengawasan bersama, hingga kemitraan dengan komunitas akar rumput (grassroots community),” katanya.(*/Viz)