KPU Bersinergi dengan Pemda dan BNPB

--

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersinergi dengan pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga rumah sakit daerah dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) 2025 untuk daerah yang terdampak bencana.


"Karena kita harus bekerja sama dengan BNPB dan juga rumah sakit sekitar hingga pemda untuk mendapatkan data update pemilih-pemilih yang mungkin terdampak karena banjir," kata anggota KPU Betty Epsilon Idroos dalam wawancara cegat di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.


Data-data pemilih di daerah terdampak bencana, menurut Betty, kondisinya bisa bermacam-macam, salah satunya perubahan status riwayat hidup dan kependudukan.
"Apakah karena pindah masuk, pindah keluar dari satu provinsi atau antar kabupaten, kota atau mungkin yang meninggal dunia," ucapnya.
Mengantisipasi kendala pemutakhiran data, Betty menjelaskan bahwa KPU RI menetapkan data tersebut melalui data yang sudah ada pada sistem informasi Komisi Independen Pemilihan Aceh.
"Jadi, rekapitulasinya yang ditarik, plenonya yang ditarik di KPU KIP Aceh karena di Aceh, Kabupaten Tamiang, tidak memungkinkan melakukan pleno termasuk by zoom, dengan zoom tidak bisa. Jadi, kami yang tarik karena datanya sudah tersedia di sistem informasi data pemilih, tinggal ditetapkan," jelasnya.
Keputusan itu, kata Betty, mengingat masih berlangsungnya proses pemulihan di daerah terdampak, sehingga akan memakai data sementara untuk tiga provinsi di Sumatera.
"Kalau untuk tiga provinsi yang terdampak banjir untuk PDPB semester ini kita masih mengambil data terakhir," katanya.
Selain itu, Betty menyampaikan KPU akan melanjutkan pemutakhiran data terbaru di Provinsi Aceh pada triwulan pertama di tahun 2026, yakni pada awal Bulan Juli.
"Nanti triwulan pertama tahun 2026 dan nanti di KPU RI sekitar awal Juli kita akan tetapkan semester 1 2026 Jadi nanti update-nya setelah ini," ucapnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan