Pemkab Sarolangun Gelar Uji Kompetensi JPT, 25 Pejabat Eselon II Siap Dibidik Promosi dan Mutasi
Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui BKPSDM menggelar Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, di Aula Saoenk Bang Radja, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun.-ist-
SAROLANGUN, JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui BKPSDM menggelar Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, di Aula Saoenk Bang Radja, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, termasuk Ketua Tim Pansel JPT Prof. Dr. Sukamto Sutoto, SH, MH, Sekda Sarolangun Muhammad Arief, para Asisten Bupati, Kepala BKPSDM Linda Novita Herawati, serta seluruh pejabat OPD dan tim pansel JPT.
Sekda Sarolangun Muhammad Arief menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi ASN, mulai dari Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan nomor 20 tahun 2023, PP nomor 11/2017 yang telah diubah PP nomor 17/2020, hingga Peraturan Menpan RB nomor 15/2019 dan surat edaran Menpan RB 2023.
“Uji kompetensi ini bertujuan memetakan kompetensi pejabat JPT, menilai kemampuan manajerial, sosial, dan kultural, sekaligus menjadi dasar pertimbangan mutasi, rotasi, dan promosi secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Arief.
BACA JUGA:Bupati H M Syukur Launching Car Free Day Merangin, Ratusan Warga Padati Jalan Dua Jalur
BACA JUGA:Dua Rumah Warga di Tanjung Mudo Kerinci Ludes Terbakar
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari (20–22 Desember 2025) dan diikuti 25 pejabat eselon II yang telah memperoleh persetujuan dari BKN. Beberapa pejabat tidak mengikuti karena mendekati usia pensiun atau tidak mendapatkan rekomendasi dari BKN.
Ukom dilakukan dengan metode kombinasi: administrasi (20%), penulisan makalah (35%), dan wawancara (45%).
Penilaian dilakukan oleh 5 anggota tim pansel, terdiri dari unsur internal, eksternal, dan akademisi.
Ketua Tim Pansel JPT, Sukamto Sutoto, menyampaikan materi uji kompetensi kepada seluruh peserta, memastikan proses berjalan lancar dan profesional.
BACA JUGA:Bencana Ekologis Sumatera dan Hak Keberlanjutan
BACA JUGA:Wortel Bisa Cegah Kanker Menyerang Tubuh
Menurutnya, hasil uji kompetensi akan menjadi data penting bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menempatkan pejabat di posisi yang tepat sesuai kemampuan.
“Dengan pemetaan kompetensi yang tepat, penempatan pejabat di Sarolangun akan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja OPD serta pelayanan publik,” kata Sukamto. (*)