Empat Napi Terima Remisi Natal LPP Kelas IIB Jambi
PEMBINAAN : Sebanyak 4 napi LPP kelas IIB Jambi menerima remisi natal. -junaidi/jambi independent -
MUAROJAMBI - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi memberikan remisi Natal kepada empat orang narapidana pada perayaan Natal tahun ini.
Remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Eriza Meita, mengatakan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Melainkan, bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.
“Remisi adalah apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, pola pikir, dan komitmen untuk menjadi lebih baik,” katanya.
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Poros Pelayang–Limbur Lubuk <engkuang, Akses jalan Lumpuh Total
BACA JUGA:Bendahara DP3A Sarolangun Segera Sidang, Terkait Dugaan SPJ Fiktif Rugikan Negara Rp 346 Juta
Eriza Meita menyampaikan,seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk disiplin selama menjalani pidana serta keterlibatan aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam lapas.
Eriza berharap, remisi Natal ini dapat menjadi dorongan moral, tidak hanya bagi penerimanya, tetapi juga bagi seluruh narapidana lainnya.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan di Lapas Perempuan Jambi maupun di lapas lainnya untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat,” tandasnya. (*)